-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Audit BPK 2018 Sudah Ditindaklanjuti

12 Juli 2019 | Juli 12, 2019 WIB | Last Updated 2019-07-12T08:33:59Z

Habanusantara.com - Banda Aceh - Kabag Humas Setdakota Banda Aceh, Taufiq Alamsyah menanggapi pemberitaan salah-satu media online yang menyebutkan program bantuan sosial pengadaan kain sarung, sajadah dan sirup senilai Rp 453 juta di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh tahun anggaran 2018 yang termuat dalam LHP BPK. Dalam LHP tersebut kemudian BPK merekomendasikan sejumlah saran dan perbaikan.

Taufiq Alamsyah menjelaskan rekomendasi yang diberikan BPK telah ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Kita telah menindaklanjuti saran dan rekomendasi dari BPK sebagaimana mestinya,” ungkap Taufiq, Jumat (12/7/2019).

Kata Taufiq, Alhamdulillah dari hasil audit BPK kemudian memberikan penilaian dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP atas LKPD Banda Aceh tahun 2018. Opini WTP yang diraih merupakan yang ke 11 kali secara berturut-turut.

Selain itu, audit terkait penetapan status kemampuan keuangan daerah yang dituding telah merugikan keuangan daerah Rp 860,4 juta, Pemko juga telah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut sebagaimana yang dianjurkan, yakni penyesuaian Perwal tentang penetapan status kemampuan keuangan.()
close