Tim Polsek Galang saat mengevakuasi mayat korban yang mengapung di aliran Sungai ular kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa 1/2/2022.(foto /Humas Polresta DS) |
Habanusantara.net- Deli Serdang-Polsek Galang Evakuasi mayat yang ditemukan warga masyarakat di Aliran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang ,Selasa 1 Februari 2022.
Mayat yang hanyut dialiran sungai ular tersebut pertama kali ditemukan oleh Sairun (60) warga dusun III Desa Pulau Tagor Baru Kecamatan Galang, Selasa 1 Februari 2022, sekira pukul 15.30 WIB,
Sairun yang sedang mengarit rumput dipinggir sungai menemukan mayat terapung di aliran sungai ular Dusun II Desa Pulau Tagor Baru Kec. Galang, kemudian melaporkan temuan mayat tersebut kepada Kadus II Safri, selanjutnya oleh Kadus melaporkan temuan mayat ke Polsek Galang,
Mendapat laporan itu Personil Polsek Galang yang dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu T. Silaban langsung berangkat ke tempat kejadian perkara dan mendapatkan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas yang sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Kemudian Tim INAFIS Polresta Deli Serdang melakukan tindakan Kepolisian di tempat kejadian perkara, dan selanjutnya Personil Polsek Galang membawa mayat tanpa identitas tersebut ke RS Bhayangkara Medan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Galang AKP P..Sarianto Simbolon, SH mengatakan, dari kondisi tubuh mayat tidak ditemukan tanda tanda adanya penganiayaan, saat ini jenazah tanpa identitas tersebut masih berada di RS Bhayangkara Medan.
"Selanjutnya, kita akan terus mencari infomasi lainnya terkait temuan mayat tersebut dan juga mencari keberadaan pihak keluarga dari mayat tanpa identitas tersebut,"punkasnya.(akbar).