-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penyaluran Dana Ganti Rugi Proyek Tol Mulai di Salurkan di Kecamatam Sekrak

13 Juni 2022 | Juni 13, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-13T11:08:12Z

 



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Sebagian Warga Aceh Tamiang ketiban rejeki lantaran mendapat pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Binjai-Langsa segmen II.


Berdasarkan datang yang diperoleh tedapat 194 kepala keluarga yang mendapat biaya ganti rugi tersebut. Di antara mereka ada yang menerima uang hingga miliaran rupiah. Prosesi pembayaran biaya ganti kerugian itu pun berlangsung Senin, 13 Juni 2022 di Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Kualasimpang.


Para warga yang mendapat uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol tersebut berada di Kecamatan Sekerak. Ada lima desa, yakni Kampung Pantai Perlak, Sekerak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai, dan Kebun Batang Ara.


Adapun luas lahan di lima kampung ini yang terkena pengadaan tanah tersebut seluas 87 hektare, dengan rincian 23 hektare lahan HGU perusahaan dan sisanya milik masyarakat dengan total pembayaran senilai  Rp 98.515.776.200 miliar.


Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Kualasimpang, Muhammad Syah menyebut pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Kecamatan Sekerak itu untuk pembangunan tol Binjai-Langsa Segmen II.


“Ya, tadi pagi sudah dimulai pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang dihadiri Bupati Aceh Tamiang, Ketua DPRK Tamiang, Kepala BPN Aceh Tamiang, PPK Tol Binjai-Langsa, serta masyarakat penerima,” sebut Muhammad Syah.


Sebelumnya juga telah dilakukan pembayaran ganti rugi tol segmen Binjai-Langsa untuk dua kecamatan yaitu, Karang Baru dan Manyak Payed. Sedangkan untuk Kecamatan Kejuruan Muda masih dalam proses. 


close