-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Langsa Resmi Laporkan Muslem CS Terduga Penyebar Fitnah ke Polda Aceh

18 Agustus 2021 | Agustus 18, 2021 WIB | Last Updated 2021-08-18T14:33:41Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Usman Abdullah, SE selaku Wali Kota Langsa akhirnya resmi melaporkan Muslim CS terduga penyebar Fitnah ke Polda Aceh. Dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor : STTLP/158/VIII/2021/SPKT/POLDA ACEH.


Melaporkan tentang peristiwa pidana berupa Fitnah, Pencemaran nama baik dan pengancaman, melaporkan atas nama Muslis, SE, CS sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/158/VIII/2021/SPKT/POLDA ACEH tangga 18/8/2021.


Saat di hubungi media ini via telpon selulernya Rabu malam, Usman Abdullah, SE yang merupakan Walikota Langsa mengatakan, Apa yang di lakukan oleh Muslim CS sebuah penjaliman kepada saya dan keluarga, karena fitnah yang keji ini telah mencoreng harkat dan martabat keluarga kami.


"Laporan ini sebagai bentuk upaya proses hukum yang harus di tegak kan, karena fitnah yang di tebarlan lewat media online telah viral di kalangan masyarakat, kota Langsa bahkan viral di media sosial" ujar Usman Abdullah yang kacap di sapa Toke Suum itu.


Toke Suum juga mengharap semua pihak memtuhi proses hukum yang ada di NKRI, sehingga publik bisa tau mana yang sebernar nya terjadi, tutup nya.

close