-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Nanggroe Minta Optimalisasi Perbankan Syariah

24 November 2019 | November 24, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-24T12:09:44Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar meminta agar penerapan perbankan Syariah di Aceh dapat lebih ditingkatkan lagi. Hal itu disampaikan Wali Nanggroe saat menerima audiensi pejabat BNI Syariah Aceh pada Sabtu 23 November 2019 di Meuligoe Wali Nanggroe. 

“Aceh adalah Nanggroe Syariah Islam. Pada 31 Desember 2018 telah ditetapkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang menjadi terobosan penting dalam membangun ekonomi Islam di Aceh. Hal ini beriringan dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam menjalankan pelaksanaan syariat Islam.

Penerapan syariat harus dioptimalkan dalam semua sendi kehidupan, termasuk di bidang perbankan,” kata Wali Nanggroe sembari menambahkan bahwa Syariah tidak boleh dimaknai secara parsial, tapi harus menyeluruh di segala bidang, baik dibidang ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan hak asasi manusia,  tehnologi  modern dan industrilisasi, pendidikan dan sumberdaya manusia, ekosistem dan lingkungan hidup.

“Jadi Syariah bukan berarti cambuk atau hukuman semata, tapi mengatur seluruh tatanan kehidupan secara adil dan transparan. Islam itu universal. Sayangnya justru negara yang non Islam yang menerapkan prinsip-prinsip Islami. Sedangkan kita masih jauh tertinggal dalam aplikasi, meskipun piawai dalam dalam teori,” kata Wali Nanggroe menjelaskan. 

Sementara itu, kepada Wali Nanggroe, Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menjelaskan dengan adanya momentum implémentais Qanun LKS  ini menjadi sebuah tren yang berdampak dan berefek  positif, sangat bermanfaat untuk pertumbuhan syariah di Indonesia. 

Efek qanun ini luar biasa bahkan tidak hanya di Aceh tapi juga di seluruh wilayah Indonesia,"  beberapa daerah yang telah mulai sektor perbankannya berkonversi ke syariah seperti di NTB serta bank Nagari di Padang yang juga telah berstatus syariah.

Abdullah juga memaparkan kiprah BNI Syariah, khususnya di Aceh dan Indonesia pada umumnya. Salahsatunya, saat ini BNI Syariah juga mengadakan pengelolaan infaq, sadaqah dan zakat. “Nantinya akan digunakan sebagai waqaf bagi masyarakat.  Umpamanya dengan membeli atau membangn Rumah Sakit Waqaf dan dibiayai dengan dana infaq atau sadaqah,” kata Abdullah. 


Pada kesempatan tersebut, Abdullah juga menjelaskan peluang dan tantangan Perbankan Syariah di masa-masa mendatang. Di Aceh, kata Abdullah, BNI Syariah memiliki banyak keterkaitan dengan pembangunan. “Khususnya karena Aceh menerapkan Qanun Perbankan Syariah.”

Selain Abdullah, dari BNI Syariah turut hadir pula, Moh. Samson (Pemimpin Divisi), Budi Aristianto (Pemimpin Divisi), Agus Sutantio (Ketua), Himawan Dwi Saputro (Deputy Regional Head Wilayah Barat), dan Zul Irfan Lubis (Pimpinan Cabang BNI Syari’ah Banda Aceh).[]
close