-->

Notification

×

Iklan

Iklan

FH UPMI Medan Sosialisasi UU Pernikahan Di SMA Alwasliyah Tanjung Morawa

09 Juni 2022 | Juni 09, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-09T01:33:40Z

 

Usai Sosialisasi Undang-undang Pernikahan Tim dari Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan foto bersama Kapala sekolah dan siswa/siswi dihalaman Sekolah SMA Alwasliyah Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu 8/6/2022.[Foto/akbar]


Habanusantara.net, Deli Serdang- Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Mengelar Sosialisasi Undang-undang pernikahan nomor 1 tahun 1974 yang sudah di revisi ke undang-undang nomor 16 tahun 2019 di SMA Alwasliyah Jalan Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu 8/6/2022.

Tim Sosialisasi ini diterima dan disambut baik oleh Kepala Sekolah SMA Alwasliyah, Kandi SAg SH SPdi yang juga di dampingi Ketua Alwasliyah Kabupaten Deli Serdang, M Soleh SAg.

Kepala Sekolah SMA Alwasliyah, Kandi SAg mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim sosialisasi undang undang perkawinan dari Fakultas Hukum UMPI ke sekilah kami. Karena kegiatan ini sangat penting bagi Siswa/siswi nya untuk lebih mengerti agar para siswa/siswi dapat terhindar dari perkawinan usia dini sebelum cita-cita mereka tercapai.

"Pernikahan usia dini memang tidak efisien bagi para anak-anak yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah. Apalagi efeknya sangat berbahaya bagi kesehatan ibu hamil dan anak yang akan dilahirkan di usia dini,"ujarnya.

Sosialisasi ini adalah program yang di usulkan oleh Dosen dari Kampus UPMI, yaitu Ibu Dewi Robiyanti, SH.MH yang dijalankan oleh puluhan mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum angkatan 2018 dan 2020.

Ada 7 Mahasiswa/ mahasiswi yang memberikan sosialisasi atau pemaparan tentang undang-undang perkawinan diantaranya, Megawarni Harefa anggkatan 2018, JM Gabe Napitupulu, Syarah Devi Harahap, Martinus Halawa, Tri Yana, Junisman Daeli, dan Fedeili Gulo.

JM Gabe Napitupulu, salah satu mahasiswa UPMI yang memaparkan tentanf undang-undang perkawinan mengatakan, bagi para ibu muda yang menikah di usia dini banyak faktor juga penyebab yang salah satunya kesehatan bagi wanita dalam menjalankan pernikahan muda menjadi tidak baik dan dapat menyebabkan kanker rahim yang mengakibatkan kematian.

"Faktor lainnya, apibila terjadi pertengkaran terhadap suami istri yang menikah muda, bisa menyebabkan kenakalan, atau bisa juga menimbulkan keributan baik dilingkungan kita sendiri maupun diluar sana,"sebut Gabe yang juga Kasi Humas Polresta Deli Serdang ini.

Kemudian Gabe menambahkan, jadi sebelum hal itu tejadi, marilah adik-adik berfikir lebih jauh dari sebelumyna untuk tidak melaksanakan perkawinan di usia yang sangat muda.

"Sinetron Perkawinan dini menjadi contoh bagi adik-adik yang menyaksikan apa gejala dan akibatnya dari sinetron tersebut,"terangnya.

Gabe juga mengharapkan adik-adik dapat mendengarkan nasehat yang sudah dipaparkan oleh kakak/abang mahasiswa dan menjadi motivasi untuk tidak melakukan perkawinan muda.

"Untuk menjaga hal tesebut tidak terjadi, adik adik harus mengambil sikap agar tidak terkena dampak tersebut. Supaya adik- adik dapat mengejar pendidikan lebih tinggi dari oang tua kita maupun lebih tin)i dari orang lain,"pugkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dewi Robiyanti SH MH , Dosen Fakultas Hukum UPMI Medan. Dan Yulkarnaini Siregar, SH.,M.Hum, Dosen Fakultas Hukum UPMI Medan.

Mahasiswa/mahasiswi yang hadir di SMA Alwasliyah tersebut. Megawarni Harefa (NPM: 18020021 (Senior) Angakatan 2018

Selanjutnya,

1. Fedieli Gulo (NPM:200020053)

2. Ryandi Ihsan (NPM : 200020040)

3.Junisman Daeli (NPM : 200020020)

4.JM Gabe Napitupulu (NPM : 200020018 )

5. Aluizsokhi Hulu (NPM : 200020024)

6. Tri Yana (NPM : 200020021 )

7. Firlius Ndruru (NPM : 200020031)

8. Martinus Halawa (NPM : 200020037)

9. Riyan Hidayat (NPM : 200020006)

10. Syarah Depi Harahap (NPM : 200020026 )

11. Indagkan Lestari Hulu (NPM : 200020039)

12. Mekarinta Sianturi (NPM : 200020001)




Kegiatan PKM Al'wasliyah didukung oleh:

1. Bapak Rektor UPMI Medan, Dr. H. Ali Mukti Tanjung, SH.,MM.

2. WR l UPMI Medan, Bapak Budi Alamsyah Siregar, SE.,MM.

3. Ibu Dekan Fakultas Hukum UPMI Medan, Zetria Ema, S.,M.Hum.

4. Ibu Bendahara UPMI Medan, Dr. Epi Supriyani Siregar, S.Pd.,M.Pd.

5. Imanuddin Siregar S.Pd.,M.Pd., Dosen Fakultas DOSEN PJKR, UPMI Medan.

6. Joko Priono,S.Si.,MPd. Dosen Fakultas PJKR, UPMI Medan.(akbar)
close