-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua FPII Aceh Tantang Penegak Hukum Tangkap Pelanggan Prostitusi Online di Aceh

24 Maret 2018 | Maret 24, 2018 WIB | Last Updated 2018-03-24T05:47:23Z
HN-Banda Aceh, Ketua Setwil. Forum Pers Independen Indonesia ( FPII) Provinsi Aceh, Ronny, meminta penegak hukum menyelidiki dan menangkap penikmat prostitusi online di Aceh.

" Ada pelacuran tentu ada pelanggannya, kedua pihak harus ditangkap, kalau ditindaklanjuti pasti dapat orangnya," kata Ronny, Sabtu 24 Maret 2018.


Dia mengaku sangat geram atas insiden penangkapan sejumlah pelaku prostitusi online di Aceh baru - baru ini.

" Terus terang kita sangat geram ya, dan malu sebab sangat mencoreng citra Aceh yang sangat terjaga selama ini," ucapnya.

Selain memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian, Ronny juga meminta para pelaku dihukum seberat -beratnya.

"Terimakasih atas kinerja kepolisian, kita harap hal memalukan ini tidak terulang lagi di kemudian hari, syaratnya pelaku harus dihukum seberat -beratnya, karena ini jelas merusak moral generasi bangsa," ketus putera Idi Rayeuk, Aceh Timur itu.

Selain itu, Ronny juga menuntut agar tempat - tempat yang menjadi ladang praktek prostitusi ditutup paksa,

" Tutup paksa saja jika ada hotel atau tempat -tempat yang sengaja coba main - main merusak citra Aceh," pungkas Ronny menutup keterangannya.(***)
close