-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Panitia Pemekaran Aceh Raya Matangkan Persiapan Dalam Aksi Nasional di Jakarta

19 September 2018 | September 19, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-19T12:34:59Z

HN-Aceh Besar -  Juru bicara Pemekaran Aceh Raya, Teungku Helmi Mengatakan Aksi Nasional Pada tanggal 24 September 2018 di Jakarta bersama Fokornas Pemekaran DOB Seluruh Indonesia, CDOB Kabupaten Aceh Raya sebagai Pemekaran dari Kabupaten Aceh Besar hadir dan bergabung dalam Aksi Nasional tersebut. 

“Dalam rapat evaluasi Panitia Selasa malam, (18/09/2018), persiapan dari Tim Panitia pemekaran Aceh Raya sudah final, 50 orang perwakilan dari masyarakat Aceh Raya hadir di Jakarta, dan   segala kebutuhan sudah kita persiapkan, mudahan perjuangan Aceh Raya di Nasional tidak sia-sia dan lancar seperti kita harapkan," kata Helmi.

Sementara itu, Helmi menambahkan bahwa Aksi Nasional bertujuan meminta agar bapak Presiden membuka pintu hatinya mencabut moratorium terkait dengan pemekaran 173 CDOB Seluruh Indonesia.

Menyangkut dengan agenda di Jakarta nanti, kita akan mengikuti arahan dari Forkonas, yang sudah jelas pada pagi senin 24 September 2018 sudah ada agenda mengikuti pertemuan dengan Pimpinan DPD RI, semua bisa bisa berubah dan tergantung di hari H. 

Pemerintah belum mengakomodir apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk membentuk 173 Pemekaran CDOB Seluruh Indonesia. Padahal sudah memenuhi syarat baik secara hukum maupun administratif sebagai Daerah Otonomi Baru.

"Semoga Presiden secepatnya mendatangani Peraturan Presiden tutunan dari UUD 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang selama ini disebutkan Moratorium tersebut," harapnya.(*)
close