Habanusantara.net, Aceh Besar - Anggota DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan menyerahkan kunci 2 (dua) unit Rumah Layak Huni kepada kedua keluarga kurang mampu di Kabupaten Aceh Besar, Minggu, (30/5/2021).
Rumah Layak Huni bertipe 36 itu diserahkan kepada Keluarga Bapak Irwan Usman Yakob (48 thn) dan Keluarga Bapak Junaidi (50 thn) warga Gampong Meunasah Manyang (Pagar Air), Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Aceh menggunakan dana Otonomi Khusus pada APBA tahun 2020
Kedua unit rumah bantuan yang diserahkan tersebut adalah bagian dari 90 unit Rumah Layak Huni yang diusulkan oleh Teuku Irwan Djohan melalui program Pokir Anggota DPRA tahun 2020 lalu kepada Pemerintah Aceh untuk dibangun di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
“Bantuan rumah layak huni yang diberikan keluarga kurang mampu itu kita harapkan dapat memberikan harapan baru dalam peningkatan kesejahteraan keluarga masing-masing dimasa depan,” kata Teuku Irwan Djohan.
Menurut kader Partai NasDem Aceh ini, bantuan Rumah Layak Huni tersebut dibangun dari uang milik rakyat Aceh yang bersumber dari pajak dan dikembalikan kepada rakyat Aceh dalam bentuk pembangunan berbagai bidang yang salahsatunya pembangunan Rumah Layak Huni untuk keluarga-keluarga kurang mampu sesuai persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penyerahan bantuan Rumah Layak Huni tahun 2020 itu kepada para penerima terlambat dilaksanakan mengingat keadaan Aceh yang masih menghadapi Pandemi Covid-19.
Turut hadir menyaksikan kegiatan serahterima bantuan Rumah Layak Huni tersebut diantaranya Keuchik Gampong Meunasah Manyang, Muhammad Iqbal dan Sekdes, Ibrahim serta para keluarga penerima bantuan dan awak media. []