-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurus DPD IKAN Aceh Besar Dikukuhkan

30 Maret 2021 | Maret 30, 2021 WIB | Last Updated 2021-03-30T06:37:03Z


Habanusantara.net, Banda Aceh - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Syahrul Maulidi SE MSi, melantik dan mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKAN Kabupaten Aceh Besar periode 2020-2025 di aula Dekranasda Gani Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar Sabtu (27/3/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRA Darwati Agani, Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofyan SH, perwakilan Polres Aceh Besar, Sekretaris DPP IKAN Tathi Yunis ST, Ketua Dewan Penasehat DPD IKAN Aceh Besar Muslim MS (Keuchik Muslim) dan sejumlah pengurus DPP IKAN serta tamu undangan lainnya.

Ketua Umum DPP IKAN Syahrul Maulidi dalam sambutannya mengatakan Aceh Besar dan umumnya Aceh, saat ini tidak main-main dalam hal peredaran narkoba. Kata ia, survey terakhir dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aceh berada pada peringkat 6 Nasional dengan jumlah pengguna 82 ribu lebih pada usia produktif 11 sampai 40 tahun.

“Data ini mengharuskan kita untuk bekerja keras. Kenapa pasokan barang terus meningkat ke Aceh, karena demand (permintaan) – nya tinggi. Korban narkoba itu harus kita rehab, di Aceh hanya memiliki 6 rumah rehab dengan kapasitas 50 orang,” jelas Syahrul.

Masih menurut Syahrul, ada 3 hal yang harus dilakukan oleh seluruh steakholder yang ada untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di Aceh. Yang pertama, sebutnya, tugas BNN, Polri dan aparat berwenang lainnya adalah menyetop narkoba dari luar masuk ke Aceh.

“Kedua adalah melakukan rehab terhadap yang sudah terkena, dan yang ketiga adalah tugas dari relawan-relawan anti narkoba, termasuk relawan IKAN untuk gencar melakukan sosialisasi agar tidak terkena dengan narkoba,” ungkap Syahrul Maulidi.

Terkait dengan wacana untuk melegalkan ganja, kata Syahrul, ganja itu masuk jenis narkotika golongan I, yang mempunyai potensi ketergantungan yang sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan , tidak digunakan untuk terapi apalagi konsumsi. “Itu artinya apa, ganja tidak bisa dilegalkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Syahrul juga mengajak relawan IKAN Aceh Besar bekerja dengan ikhlas untuk mengajak orang menjauhi perbuatan mungkar. “Niatkan ini sebagai ibadah, semoga menjadi amal kebaikan bagi kita,” harapnya.

Bupati Aceh Besar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol yang juga Ketua Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Besar, Sofyan mengucapkan selamat kepada pengurus DPD IKAN Aceh Besar yang baru dan berharap dapat bersinergi dengan semua pihak yang ada dalam pemberantasan narkoba.

“Mudah-mudahan IKAN ini menjadi mitra yang juga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba, serta dapat memberikan kontribusi pemikiran dan dapat terlibat langsung dalam proses pemberantasan narkoba khususnya di Aceh Besar,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD IKAN Aceh Besar Irawati mengajak seluruh pengurus untuk selalu kompak dan bersatu dalam menjalankan seluruh program yang sudah disusun baik jangka pendek, menengah dan panjang degan tujuan yang sama untuk menyelamatkan generasi muda Aceh Besar bebas dari narkoba.

“Kita tidak ada yang support (dukungan-red) dana, makanya ketika bergabung dengan IKAN, bergabunglah dengan apa adanya, bukan dengan apa apanya,” pungkas Irawati. (Zi)
close