-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Koperasi BERKAWAN Gelar Rapat Perdana Serta Penyerahan SK Manajer Untuk Lima Unit Usaha

13 November 2020 | November 13, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-13T15:54:24Z

 



Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Pasca telah selesainya akta pendirian, Koperasi Berkah Wartawan Indonesia (Berkawan Indonesia) menggelar kegiatam rapat perdana yang dilaksanakan Aula Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan kabupaten Aceh tamiang pada jum’at (13/11/2020).


Akta pendirian koperasi Berkah Wartawan Indonesia (Berkah Indonesia). Didirikan berdasarkan akta notaris No 01 tanggal 07 September 2020 oleh notaris Safwatun Nida SH.M.Kn dan juga sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005906. AH.01.26 Tahun 2020.


Amnurdani selaku Ketua Koperasi Berkawan Indonesia dalam sambutannya mengatakan, rapat perdana ini dibuat untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan Unit usaha, serta beban tanggungjawab para Manager kepada Koperasi,”jelasnya.


“Ada sekitar delapan Unit usaha yang sedang mulai dirintis, tetapi hanya lima Manager yang bisa dikeluarkan SK nya, dikarenakan pergerakan sudah mengarah untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain diluar Koperasi.


Ketua Koperasi, menambahkan untuk sementara ada 5 (lima) unit yang sudah diangkat menjadi manajer pada unit usaha yang ada di koperasi Berkawan Indonesia diantaranya Djasrial, Zulkarnain, Hendra,Foris, dan Lilik Suhemi. Terangnya


“Semoga amanah yang diberikan oleh Koperasi Berkah Wartawan Indonesia dapat dijalankan dengan baik, sebagai seorang Jurnalis harus dapat bekerja profesional, jujur dan tegas, jangan sampai nantinya menjadi bahan kritikan pihak lain,”ungkap Dani.


Usai penyampaian sambutan, rapat. kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada lima orang Manager Unit. (3ndrik) 

close