-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tolak Korupsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Deklarasi Zona Integritas

28 Juli 2020 | Juli 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-28T14:06:29Z

Habanusantara.net | ACEH TAMIANG -- Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang mencanangkan secara eksternal Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pembacaan Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Zona Integritas dipimpin oleh Ramli, S.H, M.H selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang , yang dipusatkan di halaman Kantor Pertanahan Aceh Tamiang, Selasa (28/7/2020).


Sebelum pembacaan piagam Deklarasi Pencanangan pembangunan zona integritas secara Eksternal yang dibacakan, oleh Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan diikuti oleh seluruh staf dan karyawan BPN, menyuarakan yel yel sepakat memasuki zona bebas korupsi.

Diketahui penandatanganan piagam Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) No. 11 Tahun 2015, tentang Road Map Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien serta birokrasi pelayanan publik yang berkualitas.


Penandatanganan ini merupakan wujud dari komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi menuju pemerintahan yang transparan, berkualitas efektif dan akuntabel.

Kabag TU Kanwil BPN  Aceh, (Dr.Yuliandy, S.SiT., M.H), dalam sambutannya mengatakan kantor - kantor BPN di Aceh sudah mulai memasuki zona integritas.

(Kabag tu kanwil bpn aceh) meminta dukungan pada bupati serta seluruh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) Aceh Tamiang dan juga forkopimda, agar terwujud keinginginan BPN Aceh Tamiang bisa memperoleh WBK dengan nilai sangat bagus. "

Amanat Bupati Aceh Tamiang yang di bacakan oleh Asisten l Setdakab menyampaikan Zona Integritas pada Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang,  merupakan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Aceh Tamiang dalam memberikan pelayanan publik bidang pertanahan yang transparan, berkualitas,  efektif dan akuntabel.

Kegiatan ini Turut disaksikan oleh
Mewakili Bupati (Zulfiqar, S.P")
Mewakili Kanwil BPN Prov. Aceh ( Dr. Yuliandi, S.SiT., M.H) Mewakili mahkamah syariah kualasimpang ( Handika Fuji Sunu, S.H.I., M.H) Mewakili kejaksaan negeri Aceh Tamiang (Wahyu Heri Purnama, S.H., M.H) Kapolres Aceh Tamiang ( Akbp. Ari Lasta Irawan S.I.K) Ketua IPPAT Pengda Aceh Timur dan Kota Langsa ( Dr. Rilawadi Sahputra S.H M.Kn) Ketua BPI Pengda Aceh Timur Aceh Tamiang dan Kota langsa (Chaidir Hasballah)
close