Habanusantara.net, Banda Aceh - Bakal Calon Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Aceh sekaligus Anggota DPR RI Komisi III, H. Nazaruddin Dek Gam mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon ketua DPW PAN Aceh, Rabu (29/7/2020).
Pengembalian formulir pendaftaran calon Ketua DPW PAN Aceh di serahkan langsung oleh Ketua Timses Rahmat Jailani yang di dampingi oleh Anggota DPRK Banda Aceh yaitu Musriadi Aswad, Ismawardi dan Aulia Afridzal
Berkas pendaftaran di terima langsung oleh ketua panitia Muswil Faisal Ibrahim dan Sekretaris SC Aiyub Hasry
Rahmat Jailani mengatakan semua persyaratan dan kriteria bakal bakal calon ketua DPW PAN periode 2020 - 2025 yang menjadi persyaratan sudah kita dipenuhi
Rahmat menambahkan kriteria yang sudah kita lengkapi antara lain tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum, mereka juga berada dalam kondisi sehat Jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, bebas narkoba dan bebas Covid-19
Kita juga lengkapi biodata yang disiapkan oleh Stering Comite, pendidikan minimal SMA atau setara, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tutup Rahmat.