-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Minta Kapolda Aceh Hentikan Galian C Ilegal di Aceh Timur

28 Juli 2020 | Juli 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-28T15:17:35Z
Foto: Ilustrasi
Habanusantara.net, Aceh Timur – Maraknya pengerungan Gunung serta pencemaran lingkungan yang terdampak dari aktivitas  gajian C yang diduga kuat tidak memiliki izin bebas beroprasi di Aceh Timur.

Selain itu aktifitas lalu lalang Pengangkut Galian C juga sangat meresahkan penguna jalan, pasalnya banyak terdapat mobil pengangkut pasir tersebut tidak menutupi bawaanya sehingga tanah dan batu bertaburan di sepanjang jalan yang di lintasinya, selain itu, aksi ugal+ulan pengendara damtruck juga sangat membuat para pengendara lain Khawatir.

Irwansyah warga Aceh Timur dalam keterangan rilisnya kepada Habanusantara menjelaskan, ia hampir ketabrak Damtruck pengangkut tanah gunung yang Ugal - ugalan saat aat berkendara.

"Ya saya hampir ketabrak oleh Damtruck pengangkut tanah gunung, dia motong tanpa Ada Aba-aba serta melaju dengan kecepatan tinggi," kata Irwan, Sabtu (27/7/2020).

Selain itu, Ia juga menjelaskan, kejadian itu terjadi di jalan Banda Alam kedei gerubak menuju Idi Rayeuk tepatnya di perbatasan Desa dama Pulo dan Desa Keude Blang.

Menurutnya, aktifitas Galian C yang diduga ilegal tersebut sangat banyak beroprasi di Aceh Timur, salah satunya di Desa Dama Pulo Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. 

Dia berharap agar Kapolda Aceh dapat mengambil langkah penghentian pengoperasian kegaiatan tersebut agar lingkungan disekitar bisa terjaga dengan baik.(rls)
close