Foto Ilustrasi |
Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Pendemi Covid-19 belumlah usai di Bumi Muda Sedia Aceh Tamiang, menjelang H-2 hari Raya Idul Fitri 1441 H, pada hari ini Juma't (22/05/20), terjadi penambahan satu orang kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19.
Ia merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Terkonfirmasi Positif 05 yang merupakan warga Kampung Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang.
Informasi itu didapat melalui dr. Nizarli Sp.B selaku Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Aceh Tamiang dan dibenarkan oleh dr. Hardekky selaku Tim Informasi Gugus Tugas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Aceh Tamiang.
dr. Nizarli Sp.B menjelaskan kronologi pasien yang kesehariannya berdagang, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebab pada tanggal 17 Mei sekira pukul 23.50 wib, yang bersangkutan datang berobat ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang dengan gejala demam dan batuk.
Kemudian dari anamnesa, diketahui penderita memiliki riwayat perjalanan ke Kota Medan Sumatera Utara sepuluh hari yang lalu. Petugas medis RSUD Aceh Tamiang kemudian melakukan anamnesa dan rapid tes dengan hasil reaktif.
dr. Nizarli Sp.B menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan rapid tes, pemeriksaan lebih mendalam dilakukan pihak RSUD dengan pengambilan uji Swab Tenggorokkan sebanyak dua kali, dengan hasil Terkonfirmasi Positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan sampel Swab melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Aceh yang dikeluarkan pada hari ini.
Informasi tambahan dari dr. Hardekky, saat ini pasien melakukan isolasi mandiri dirumah, dan sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, gejala ringan batuk yg dialami sudah tidak ada.
“Terhadap pihak keluarganya juga sudah dilakukan rapid tes, dan hasil yang didapat non reaktif, untuk selanjutnya pasien dan pihak keluarga akan dilakukan pemantauan oleh Pihak Puskesmas, dan mari kita do'akan agar pasien dan keluarga sehat wal'afiat, begitu juga masyarakat Aceh Tamiang”, lanjut hardekky.
Kabag Humas Aceh Tamiang selaku Juru Bicara Pemerintah Aceh mencatat perkembangan data penyebaran Covid-19 pada hari ini di Aceh Tamiang, tidak terdapat status ODP, namun pada status PDP dan Terkonfirmasi Positif Covid-19 masing - masing berjumlah 1 orang.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tak jemu - jemu meminta Kepada seluruh masyarakat se-antero Bumi Muda Sedia, patuhilah protokol kesehatan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama. Bagaimana keadaan bumi hendak pulih, jika manusianya tidak sadar dan tidak patuhi aturan yang berlaku. Memakai Masker dan hindari keramaian, terapkan social distancing serta stop untuk tidak mudik, bisa saja keluarga terdekat kita terjangkit Covid-19 dari mereka-mereka yang secara tidak sadar membawa pulang virus tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Polda Aceh melalui Dir Lantas Polda Aceh telah mengeluarkan perintah untuk menutup jalur keluar masuk Aceh di wilayah perbatasan, hal ini juga sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19, hendaknya usaha ini didukung bersama oleh segenap masyarakat Aceh.
“Saya lindungi Kamu, Kamu Lindungi Saya, tugas kita bersama menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di Aceh Tamiang”, tutup Devi mengakhirinya