-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Banleg Terpilih Heri Julius Prioritaskan Raqan Situs Purbakala

22 Oktober 2019 | Oktober 22, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-22T07:39:14Z


Habanusantara.com- Banda Aceh- Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh H Heri Julius, S.sos, mengatakan akan memperioritaskan program Legislasi terkait situs situs sejarah di kota Banda Aceh yang dinilai luput dari perhatian Pemerintah Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan usai rapat Paripurna membentuk alat kelengkapan dewan berupa Badan Musyawarah (Banmus), Badan Legislasi, (Banleg), Badan Kehormatan Dewan, (DKD), Bangar, dan Komisi Komisi, di ruang sidang gedung  DPRK Banda Aceh, pada medio beberapa pekan lalu.

Kepada habanusantara.com, Heri Julius menjelaskan, program perioritas Legislasi yang dicanangkannya itu mengingat bahwa situs situs sejarah / peninggalan kuno yang ada di Kota Banda Aceh itu nyaris dari pandangan dan perhatian pemerintah.

Untuk itu perlu di bentuk atau di buat sebuah aturan/ qanun yang tetap agar situs situs purbakala itu menjadi sebuah catatan masyarakat dan pengambil kebijakan khususnya kota Banda Aceh dalam upaya pelestarian budaya. Selain itu secara ekonomi memberikan dampak pendapatan keuangan daerah melalui objek wisata di Banda Aceh.

" Terdapat sejumlah destinasi wisata unggulan di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh. Ragam peninggalan dan karya budaya purbakala diproyeksikan menjadi bagian dari wisata budaya, yang bisa ditawarkan kepada wisatawan karena memiliki nilai sejarah," jelasnya.

Begitupun dikatakan, mantan wakil ketua DPRK Banda Aceh ini, Destinasi wisata Kota nantinya dapat dikembangkan dengan menitikberatkan pada kekuatan Kota Banda Aceh, yaitu unsur budaya.

Ia mengaku, sudah melakukan dialog mengenai sejarah dan pengelolaan tinggalan purbakala, seperti diwilayah Kecamatan Kuta Raja, yang merupakan salah satu dari sekian banyak peninggalan kuno dengan nilai historis tinggi.

Gampong Pande adalah salah satu desa tertua di Aceh. Sejarah mencatat, cikal bakal Kerajaan Aceh Darussalam bermula dari sini, pada abad XIII Masehi.

Menurutnya, perencanaan dan pengembangan kawasan wisata budaya merupakan bentuk konkret dari pelestarian budaya. Manfaatnya, ada nilai-nilai pelestarian aset budaya yang bisa berfungsi lebih optimal untuk peningkatan dan pemahaman masyarakat.

"Tapi ini juga harus diiringi dengan manajemen pengelolaan kebudayaan dan kepariwisataan yang baik," ucap dia.

Selain itu, kawasan wisata budaya bisa menguatkan regulasi dan penyusunan pondasi kebijakan yang mempermudah pelaku di industri kebudayaan dan kepariwisataan bersinergi dalam berkoordinasi.

Pengembangan wisata dengan pendekatan budaya dan sejarah, ia katakan bisa menumbuhkembangkan kekuatan budaya lokal dan ekonomi. Perpaduan pengelolaan secara terpadupun bisa membuat pelestarian kebudayaan lebih variatif.

"Ini bisa membuat optimalisasi aset kepariwisataan dan kebudayaan sebagai langkah pemberdayaan masyarakat cepat tercapai," pungkasnya. (Hendra)




 



close