HN-Banda Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Subbag Perencanaan dan Keuangan menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan audit terkait dengan audit Barang Milik Negara (BMN) sejak 22 s.d 24 Juli 2019.
Bimteks tersebut dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H.M Daud Pakeh di Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Senin (22/7).
Bertindak sebagai pemateri Kakanwil, Kabag TU H Saifuddin SE, dari pusat Biro Keuangan, Aklap Kemenag RI, Dirjen pendis Kemenag RI.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2019 seluruh Reval Aset harus dituntaskan sebelum bulan Oktober, "Karena dari hasil reval tersebut akan dilakukan audit oleh BPK RI untuk memberikan nilai yang wajar pada laporan keuangan tahun 2019," ujar Kakanwil.
Mengenai aset, Kakanwil mengatakan aset negara adalah amanah yang harus dirawat dan dijaga dengan baik.
"Pergunakan semua aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku dengan pemeliharaan dan perawatan," ungkapnya.
Menurutnya, kita mesti bersyukur atas aset negara yang dimanahkan kepada kita. Perawatan yang kita laksanakan itu salah satu bentuk syukur kita terhadap amanah tersebut, ucap Kakanwil.
Kakanwil juga berpesan kepada panitia supaya kegiatan ini harus menghasilkan output dan outcome yang jelas dan terukur bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran.
"Memang secara teknis operator yang akan melaksanakan penyelesaian terhadap BMN ini, tetapi secara tanggung jawab berada pada KPA dan Kepala kantor, jadi harus harus dikontrol dan harus diketahui dengan seksama persoalan yang timbul di satker dalam wilayah kerja masing-masing" ungkapnya.
Lebih lanjut Kakanwil mengatakan sebagai bukti tanggungjawab KPA, maka dalam waktu dekat setelah musim haji selesai akan dimintakan progres penyelesaian terhadap TLHP audit BMN.
Pembukaan Bimtek turut dihadiri Kabag TU, Kabid PHU, Pembimas Katolik, Buddha dan Hindu.[]