-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Sabu, Seorang Pengedar Diciduk Polisi

23 Februari 2022 | Februari 23, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-23T07:31:26Z

Habanusantara.net, ST (51) warga Dusun Damai, Gampong Gedubang Jawa ditangkap polisi. Ia diduga memiliki tiga paket narkoba jenis sabu.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, ST diamankan, selasa (22/2/2022).

"Kita amankan di depan sebuah warung di Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro," ujarnya Imam (23/2/22).

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Informasi dari masyarakat bahwa di salah satu sering terlihat orang-orang melakukan transaksi jual beli sabu," katanya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 0,41 (nol koma empat puluh satu) Gram, satu lembar uang mainan, satu gunting, satu sendok Sabu dan satu unit HP merk Vivo warna merah[Ramadhan]
close