-->

Notification

×

Iklan

Iklan

4 Pencuri Motor di Aceh Tamiang Dibekuk

02 Juni 2022 | Juni 02, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-02T16:05:07Z
Foto Ilustrasi [Sumber : Detik.com]

Habanusantara.net, Polisi menangkap 4 orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasi Humas AKP Untung Sumaryo mengatakan, Mereka adalah SP (44) Warga Desa Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, HR (40) Warga Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deli Serdang, AS (50) Warga Dusun Suka Jadi, Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, dan KR (22) Warga Dusun VI, Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan perak Kabupaten Deli Serdang.

"SP dan KR perannya adalah sebagai pemetik motor, sedangkan HR dan AS penadahnya," ujar Untung. Kamis (2/6/22).

Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

"Minggu 29 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB SP berhasil ditangkap Petugas," katanya

SP kemudian mengaku sudah sering melakukan pencurian di Aceh Tamiang motor bersama rekannya KR. Polisi kemudian menangkapnya di daerah tandem pasar 6 Kabupaten Langkat.

Kepada Petugas, keduanya mengatakan motor yang dicuri dijual kepada HR dan AS. Petugas yang bergerak berhasil membekuk kedua penadah tersebut.

Selanjutnya para pelaku, dan barang bukti 1 unit sepeda motor honda vario warna hitam BK 6098 AEJ, 1 honda supra x 125 warna hitam tanpa nomor polisi, 1 yamaha jupiter MX warna hitam hijau BK 4664 AGP, 1 Supra warna merah BK 2082 AEK,1 honda revo warna hitam merah BK 5764 PAD, 3 buah mata kunci T yang ujungnya berbentuk pipih, 1 kunci berbentuk T untuk memutar mata kunci pipih, 10 spion sepeda motor, 2 dudukan plat nomor sepeda motor, 1 plat nomor kendaraan BK 2328 SR, dan 3 kaleng cat pilox diamankan ke Polres Aceh Tamiang.[Ramadhan]
close