Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Isnaini Husda (Kanan) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat befoto di Masjid Raya Baiturrahman[Foto/ist] |
Habanusantara.net, Banda Aceh -Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Tirta Daroy kini berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy.
Persetujuan perubahan tersebut setelah Rancangan Qanun (Raqan) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy disahkan dan ditandatangani oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama Pemerintah Kota, dalam Rapat Paripurna DPRK, Rabu (20/04/2022).
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda, mengharapkan dengan berubahnya status PDAM menjadi Perumdam Tirta Daroy, manajemen PDAM bisa meningkatkan kinerjanya menjadi lebih profesional dalam mengelola air bersih di Kota Banda Aceh sehingga pendapatan dari PDAM lebih meningkat.
kemudian pengelolaan pendistribusian air yang lebih optimal supaya semua kemungkiman penduduk bisa dialiri air bersih.
"Kita berharap, dengan berubahnya status PDAM ini ke Perumdam, bisa meningkatkan kinerja-kinerja, baik dalam hal mensuplay air ke seluruh pelanggan maupun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) di sektor air minum," kata Isnaini Husda.
Wakil Ketua DPRK Isnaini Husada saat menandatangani berita Acara Raqan Perumdam Tirta Daroy[Foto/is] |
Kemudian, kata Isnaini selain itu, yang tidak kalah penting adalah, kedepan PDAM harus lebih responsif terhadap semua keluhan masyarakat terkait permasalahan air minum, baik kualitas air maupun debit air yang dialirkan ke masyarakat.
Kemudian juga harus responsif terhadap gangguan yang terjadi pada jaringan pipa air minum dimana saja terjadi gangguan dijaringan, jangan sampai masyarakat menunggu berhari-hari tanpa ada air. Padahal Air itu merupakan kebutuhan dasar mayarakat.
"PDAM harus meningkatkan kinerja dan lebih responsif terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama dalam kualitas dan penyaluran atau debit air yang dialirkan ke rumah pelanggan," tegas Isnaini Wakil Ketua DPRK Banda Aceh[ismail]