-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ops Antik Toba 2022 Terus Dilakukan, Polresta DS Amankan 7 Pelaku

13 Februari 2022 | Februari 13, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-13T09:26:56Z
Tim gabungan Ops Antik Toba 2022 Saat mekakukan penggrebekan kampung narkoba di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Minggu 13/2/2022.(foto/Humas)



Habanusanatara.net- Deli Serdang-Upaya penanggulangan pembersihan Narkoba dalam  operasi Anti Narkotika Toba 2022 terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menggerebek Kampung- kampung Narkoba di Kecamatan-kecamatan Kabupaten Deli Serdang.


Kali ini objek Gerebek Kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Minggu 13/2/2022.


Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib,  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH,SIK langsung membagi Personil menjadi 3:tim.


Tanpa menunggu waktu lama lagi, seluruh tim gabungan berangkat ke objek grebek kampung Narkoba fokus di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan  Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.


Tim Gabungan Ops Antik Toba 2022 terdiri dari Kepolisian Polresta Deli Serdang,  Polisi Militer (POM)  dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang. 


Tim satu (I) yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang  Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 Orang laki laki berinisial G(21) bersama barang bukti yang diamankan berupa  4 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 (tiga) plastic kosong, 1 (satu) Kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial  RS (25) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (shabu)


Tim dua (II) berhasil mengamankan 1 Orang dengan inisial A(17)  bersama barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,18 Gram dan juga  turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS(30) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil  Positif mengandung Methamphetamine (shabu)


Tim gabungan Ops Antik Toba 2022 menangkap salah seorang pelaku pengguna narkoba di dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantailabu Labu Kabupaten Deli Serdang,  Minggu, 13/2/2022.



Tim tiga (III) Petugas juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki dengan inisial A(27) dan SB(47) bersama barang bukti 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu. 


Berkat kesigapan petugas berhasil membekuk MS (72) tahun warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu dan  diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang halangi petugas kepolisian, 


Pada penggerebekan ini juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.


Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang laki laki.tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) Gram, 3 (tiga) plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah mancis gas.


Saat dikonfirmasi awak media,  Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK menjelaskan,  kini ke tujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.


"Tujuh terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan,  selanjutnya akan dilanjutkan dengan  melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya," pungkasnya.(akbar)

close