-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerkosa Perempuan Keterbelakangan Mental di Ciduk Polisi

13 Februari 2022 | Februari 13, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-13T09:34:52Z
Nas (47) Pelaku pemerkosa saat di Tangkap Polres Pidie Jaya
Nas (47) Pelaku pemerkosa saat di Tangkap Polres Pidie Jaya [Foto/Ist]

Habanusantara.net, Meureudu |  Nas (47) warga Meurah Dua, Pidie Jaya ditangkap polisi. Ia diduga telah melakukan pemerkosaan kepada SA (41).

Kapolres Pidie Jaya melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar mengatakan, pelaku diamankan di Aceh Timur.

"Sudah kita tangkap, pelaku sebelumnya DPO," ujar Dedi. Minggu (13/2/22).

Dedi menjelaskan, pelaku sebelumnya dilaporkan dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Desember 2021.

Korban merupakan perempuan dengan keterbelakangan mental. katanya.

Petugas yang melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

"Kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Tanoh Anoe, Idi Rayek, Aceh Timur Jumat 11 Februari," ucap Kasat.

Selanjutnya, NAS dibawah ke Mapolres Pidie Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tentang Hukum Jinayah," katanya[Ramadhan]
close