-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bobol Toko di Pidie, Pria ini Diciduk Polisi

21 Februari 2022 | Februari 21, 2022 WIB | Last Updated 2022-02-21T15:56:42Z




Habanusantara.net, Sigli l IRS (47) ditangkap Sat Reskrim Polres Pidie saat beraksi di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Pidie. Senin (21/2/22).

Pria itu diduga telah melakukan tindakan pidana pencurian.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, IRS ditangkap sekira pukul 09.00 WIB.

"IRS diduga melakukan pencurian pada tanggal 6 Oktober 2021," ujar Rizal.

Ia menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di Toko Bengkel Famili Motor, Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie.

Pelaku yang berhasil masuk, kemudian berhasil menggasak Ban dalam merk Aspira, merk FP dan merk Swallow. katanya.

Selain itu, IRS juga mengambil 15 buah ban luar sepeda motor, terdiri atas merk Federal, merk FDR, merk IRC, satu tabung gas ukuran isi tiga kg, satu gerenda merk Bosc, dan lima AKI sepeda motor merk Yuasa, dan uang tunai Rp 200 ribu. tambahnya.

“Saat beraksi pelaku terekam CCTV toko bengkel itu," katanya.

Lanjut, korban yang mengetahui itu, menemukan pintu tengah di dalam bengkel telah terbuka.

Kemudian, pintu belakang bengkel juga sudah tidak terkunci lagi. tambahnya.

"Korban juga melihat ventilasi di atas pintu depan toko telah terbuka dan pelaku diduga masuk lewat ventilasi di atas pintu," katanya.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.

"Pelaku telah diincar polisi selama empat bulan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Junto 362 KUHPidana, tambahnya.
close