-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jalani Isolasi Mandiri Akibat Covid 19, Dua Napi Kabur

04 September 2021 | September 04, 2021 WIB | Last Updated 2021-09-05T13:08:29Z

 



Habanusantara.net, Langsa - Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa yang sedang di Isolasi Mandiri di Ruangan Strap Cell / pos menara karena Positif Covid-19, Melarikan Diri kamis tanggal 02 september 2021 pukul 04.30 WIB.


1.Nama : MUHAMMAD NUR BIN ARSYAD

Umur : 32 Tahun

Pidana Kesatu

Pidana : 14 tahun

Pasal    : Narkotika / 112 UU RI NOMOR 35 TAHUN 2009  

Putusan PN : 48/Pid.Sus/2019/PN.Ksp


Pidana KeDua

Pidana : 9 tahun

Pasal    : Narkotika / 114 UU RI NOMOR 35 TAHUN 2009 Putusan PN : 226/Pid.Sus/2020/PN Lgs

Sisa Pidana : 19 Tahun 8 Bulan 

Alamat : DUSUN PAYA TUALANG DESA BUKET PALA KEC. PEUREULAK


2. Nama : HENDRI ANDIKA PUTRA BIN DARWIN

Umur : 43 Tahun

Pidana : 6 tahun

Pasal : Pencurian / 365 AYAT (1)  KUHP

 Putusan PN : 42/PID.B/2020/PN.MBO

Sisa Pidana : 4 Tahun 6 Bulan

Alamat : KOMPLEK BUDHA TZU CHI BLOK III GP. PEUNAGA BAROE KEC. MEUREUBO KAB. ACEH BARAT


Informasi yang di terima media ini bahwa Kedua Napi tersebut Pada pukul 04:00 masih termonitor pada saat anggota Rupam kontrol keliling dan pukul 4:25 msh terlihat di CCTV. Kalapas mendapat laporan bahwa adanya pelarian 5:30 dan pagi itu juga sudah kordinasi dan melaporkan ke Kapolres Langsa untuk meminta bantuan pencarian.


Sementara itu saat di konfirmasi media ini  Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman SH,MH via WhatsAppnya membenarkan adanya dua warga binaan LP kelas II B Langsa yang melarikan diri dan sedang di lakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas penjagaan.


" Tim Kanwil lagi bekerja melakukan pemeriksaan terhadap petugas penjagaan" tulisnya singkat.






close