![]() |
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin Menyerahkan Dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun 2020 kepada Ketua DPRK Farid Nyak Umar dalam sidang paripurna, Senin (19/4/2021) |
Habanusantara.net, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengelar rapat paripurna dewan dalam rangka penyampaian penjelasan dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun 2020 kepada DPRK Banda Aceh, senin (19/4/2020).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dan diikuti segenap anggota DPRK Banda Aceh.
Farid Nyak Umar meyampaikan, penyampaian LKPJ kepala daerah atau wali kota tahun 2020 merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan pemerintahan, agar secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas hasil penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2020, yang telah disepakati dan disetujui bersama, baik dalam APBK murni maupun dalam APBK perubahan tahun anggaran 2020.
Dikatakannya, setelah dokumen LKPJ diterima ini, sesuai dengan PP Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepala Daerah serta LKPJ Kepala Daerah kepada DPRK, Insya Allah mulai besok hingga beberapa hari kedepan, sudah menungaskan komisi-komisi di DPRK untuk segera mengadakan pertemuan bersama mitra kerjanya untuk membahas LKPJ yang diserahkan wali Kota pada hari ini, baik dalam hal pelaksanaan syariat islam, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, Kesehatan, Pendidikan dan bidang-bidang lainnya.
“Momentum ini sangat penting ditahun ke empat pemerintahan Aminullah-Zainal Arifin. DPRK akan melihat sejauh mana pencapaian target-target yang telah ditetapkan sebagaimana sudah tertuang dalam qanun nomor 1 tahun 2018 tentang RPJM kota Banda Aceh,Sejauh mana upaya ikhtiar yang dilakukan oleh pemerintah Kota tentunya perangkat kerjanya untuk mewujudkan visi misi wali Kota yaitu mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariat,” ujar Ketua DPRK.
DPRK akan melihat sejauhmana realisasi anggaran, efektifitas dan efesiensi pelaksanaan anggaran selama tahun 2020, pada akhirnya dalam rapat paripurna selanjutnya, DPRK akan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan komisi-komisi dewan menjadi sebuah rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ yang telah diserahkan oleh Wali Kota Banda Aceh kepada DPRK.
Terkait dengan PAD Kota Banda Aceh yang tidak tercapai seperti yang ditargetkan pada tahun 2020, Menurut Farid Nyak Umar, DPRK tentu sangat paham, bahwa tahun 2020 tahun yang sangat berat bagi pemerintah kota Banda Aceh tentu secara nasional juga dialami oleh daerah lain, misalnya target pendapatan yang awalnya dibuat target tahun sebelumnya 300 Milyar, yang terealisasi hanya 250an Milyar. Salah satunya target PAD yang tidak tercapai karena efek pandemi covid-19.
“Kita bisa mengetahui tingkat kunjungan warga luar Kota Banda Aceh ke Banda Aceh berdampak sangat serius terhadap pencapaian target pencapaian dari sektor pajak, hotel, rumah makan, kunjungan wisatawan dan sebagainya sehingga dampaknya pendapatannya tidak tercapai 100 persen” pungkas Ketua DPRK Banda Aceh
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Aifin, dalam paripurna itu mengatakan, LKPJ tersebut secara garis besar memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaran tugas pembantuan dan penyelenggaran tugas umum pemerintahan.
Zainal menyebutkan, adapun jumlah pendapatan Kota Banda Aceh tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.303.472.173.205 dapat terealisasi Rp1.258.958.789.879 atau 96,59%. Dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp254.081.184.909 yang terealisasi sebesar Rp227.747.620.343 atau 89,64%.
Dari total pendapatan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengalokasikan belanja untuk urusan wajib sebesar Rp1.307.270.427.594 sebesar 95,33 % yang meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, kependudukan dan pencatatan sipil, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sosial, ketenagakerjaan, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kesatuan bangsa dan politik dalam negeri.
“Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya secara maksimal untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh,” katanya.
Selain itu, penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kata Zainal, senantiasa berhadapan dengan dinamika perkembangan yang bergerak cepat.
“Kita semua percaya, sesulit apa pun tugas dan pekerjaan yang kita emban sebagai amanah dari Allah Swt dan masyarakat, apabila dikelola dan dikerjakan dengan niat ikhlas serta mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, saling bekerja sama dan sama-sama bekerja, semua masalah dan tantangan itu bisa dijadikan peluang kebaikan bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarat kota Banda Aceh,” tuturnya.[adv]