-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan Dukung Upaya Wali Kota Memberantas Pelanggar Syariat Islam

17 November 2020 | November 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-28T15:19:54Z

Banda Aceh - Anggota DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan dukung penuh upaya Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman untuk memberantaskan pelanggaran syariat Islam di Ibu Kota Propinsi Aceh.

“Kita sangat mendukung upaya Wali Kota untuk membersihkan pelanggar Syariat Islam di Kota Banda Aceh, sehingga dapat mewujudkan Kota Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariat Islam,” kata Tgk Januar Hasan, Selasa (17/11/2020).

Dikatakannya, Langkah yang dilakukan Wali Kota yang tidak memberikan ruang kepada para pelanggar syariat Islam Kota Banda Aceh Baik pelanggar khalwat, khamar maupun maisir, itu patut didukung. 

Karena itu, untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariah islam itu, ia juga mengharapkan kepada pemko Banda Aceh untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli ditempat-tempat yang rawan terhadap pelanggaran syariat islam seperti Cafee maupun Salon dan tempat lainnya yang dianggap rawan.

Ia juga menyarankan agar dilakukan menambahkan penerangan di taman-taman yang selama ini bernuansa remang-remang, serta membatasi pengunjung khususnya dikawasan uleelheu pada malam hari.

“Kita juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Uman dan Zainal Arifin yang sangat serius terhadap penegakan syariat islam di ibu kota propinsi Aceh,” kata Anggota DPRK Banda Aceh tiga periode itu.

Ia juga memberikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam dilingkungannya. Kita berharap semua warga agar terus pengawasi lingkungannya dan melaporkan kepada Satpol PP WH apabila ada pelanggaran disekitar.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman tak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh itu. Ia meminta Satpol PP dan Wilayatul (WH) setempat menindak tegas tanpa pandang bulu kepada semua pelanggar syariat Islam.

"Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik pelanggar khalwat, khamar maupun maisir," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Senin (16/11).

Aminullah menegaskan hukuman akan diterapkan bagi siapa saja yang melanggar syariat di Banda Aceh, walau pejabat sekalipun.

"Tidak mengenal itu pejabat atau masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar qanun jinayat," ujarnya.

Aminullah menyampaikan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Banda Aceh harus bersih dari kemaksiatan.

Ia juga meminta kepada seluruh warga untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap pelanggar syariat Islam.

"Kami berikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Kami mohon segera dilaporkan apabila ada pelanggaran," katanya.(adv)
close