-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Seluruh Anggota Dewan "Berang" Sikapi Maraknya Judi online dan Gay di Kota Banda Aceh

17 November 2020 | November 17, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-17T08:47:17Z

Pimpinan dan anggota Dewan Kota Banda Aceh melakukan  Pertemuan bersama SKPK di Lantai III Ruang Rapat DPRK Banda Aceh, bahas persoalan maraknya judi online dan  homoseksual di Kota Banda Aceh, Senin (16/11/2020)/ photo Ist



Pemko Diminta  Bentuk Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam


Habanusantara.net - Banda Aceh - Maraknya judi online dan pasangan gay (homoseksual) yang sempat menghebohkan masyarakat di Kota Banda Aceh, membuat seluruh anggota dewan kota Banda Aceh "berang"  dan meminta pemko untuk segera membentuk Tim terpadu melakukan penegakkan Syariat islam secara serius. 


Hal tersebut disampaikan dalam sikap Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, memanggil Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) melakukan pertemuan di Lantai III Ruang Rapat DPRK Pada Senin (16/11/2020).


Dalam pertemuan tersebut dipimpin langsung ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, diikuti oleh Ketua Komisi I, Musriadi Aswad, Ketua Komisi IV, Tati Meutia Asmara dan Anggota DPRK, Tuanku Muhammad, Syarifah Munira dan Husaini, serta dihadiri Plt. Sekda Kota, Muzakkir Tulot dan para pimpinan SKPK. 


Farid menyampaikan bahwa rapat DPRK dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan pihaknya dengan MPU beberapa waktu lalu dalam merespon maraknya judi online game domino serta penangkapan pasangan gay atau homoseksual beberapa hari lalu, oleh warga di Banda Aceh.


Seluruh anggota dewan menilai persoalan ini sudah sangat meresahkan warga dan merusak masa depan generasi muda. 


"Kami serius menyikapi persoalan ini dan mengundang sepuluh pimpinan SKPK untuk merumuskan langkah kongkrit, terukur dan terintegrasi dalam penanganan dan penindakan terhadap persoalan tersebut," jelasnya.


Menurut Farid, pertemuan tersebut  dilakukan untuk menyadarkan semua pihak bahwa persoalan judi online dan persoalan homoseksual ini sangat serius dan mesti dibahas. 


Farid mengatakan kewajiban penegakan syariat bukan hanya tanggung jawab Dinas Syariat Islam dan Satpol PP & WH saja.


Untuk itu Farid berharap semua intansi melakukan perannya masing-masing dalam melakukan penanganan terhadap perilaku menyimpang itu.


Ia meminta dinas syariat islam, dapat memberdayakan para dai, khatib dan pengurus badan kemakmuran masjid (bkm) serta muhtasib di 90 gampong untuk melakukan sosialisasi kepada warga, di masjid, pusat keramaian, warkop dan cafe agar masyarakat memahami dan mengetahui hukum judi online dan dampak terhadap generasi muda serta bahaya perilaku homo seksual.


Begitupun ujarnya, dinas pendidikan dayah dapat memberdayakan pesantren/dayah, balai pengajian, majelis taklim, remaja mesjid, untuk melakukan upaya-upaya sosialisasi secara maksimal.


Selanjutnya kepada dinas diskomimfotik, ia menegaskan agar dapat melakukan upaya memutus mata rantai judi online dengan mengandeng pihak pihak kepolisian, tim ahli IT dan pihak terkait untuk bisa mengurangi permainan judi online. 


Lebih lanjut, ketua komisi I DPRK Musriadi Aswad, meminta Satpol PP dan WH dapat segera meningkatkan intensitas razia penegakan syariat islam, terutama di kawasan-kawasan yang rawan terjadinya maksiat. Serta memberdayakan aparatur gampong untuk menjaga wilayah gampong masing-masing dari perbuatan yang dilarang agama tersebut. 


“Kita berharap ada sebuah komitmen bersama dalam hal ini untuk dilakukan penindakan,” ujar Musriadi Aswad. 


Senada juga disampaikan Tuanku Muhammad. Ia menyatakan persoalan ini harus ada tindakan tegas dari pemerintah, supaya menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan pelannggar syariat islam di Banda Aceh.


Ianya  juga menyarankan agar pihak petugas melakukan peningkatkan pengawasan dengan melibatkan semua instansi. Sebab jika hal ini dibiarkan akan mengundang bala dari Allah. 


Karena itu DPRK Banda Aceh meminta kepada Pemerintah Kota untuk membentuk tim terpadu penegakan syariat islam di Banda Aceh, menangani persoalan ini. 


Selanjutnya dalam kesempatan itu  Plt Seketaris Daerah, Muzakir Tulot menyampaikan akan pembentuk tim terpadu penanganan persoalan judi online dan homo seksual tersebut, dengan menggandeng semua instansi sehingga nanti bisa saling bersinergi. 


“Persoalan ini sudah sangat marak terjadi,  dan pihak kita akan segera membentuk tim khusus menangani persoalan ini,” tutur Muzakir Tulot. 


Hadir dalam pertemuan itu, Plt. Kadis Syariat Islam, Ridwan Ibrahim, Kadis Pendidikan Dayah, Alizar, Kadis Kesehatan, Lukman, Kadis Dikbud, Saminan, Kadis Kominfotik, Fadhil, Kadis Sosial, Hidayat, Kasatpol PP & WH, Heru Wijanarko, Ketua MPD Kota, Salman Ishak serta Anggota MPU dan Kepala Sekretariat MPU Kota Banda Aceh. []

close