-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Jamdan, Dandim 0117/Atam Beri Arahan Kepada Anggota Jajarannya

06 November 2020 | November 06, 2020 WIB | Last Updated 2020-11-06T10:34:21Z



Aceh Tamiang- Memberikan arahan para anggota untuk tidak melakukan suatu pelanggaran Kodim 0117/Atam Melakukan Kegiatan Jam Komandan (JAMDAN) bertampat di Aula Makodim 0117/Aceh Tamiang Jln Lintas Medan-Banda Aceh, Desa. Sungai Liput, Kecamatan. Kejuruan Muda. Kabupaten. Aceh Tamiang. Jumat (06/11/2020).




Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita yang memimpin langsung kegiatan menyampaikan " Jam Komandan (Jam Dan) merupakan kegiatan rutin yang digelar di satuan sebagai forum komunikasi, sekaligus bentuk kepedulian Komandan terhadap satuan beserta anggota, Yang mana, di dalamnya terdapat penekanan-penekanan dan instruksi-instruksi yang perlu dilaksanakan.


Dandim berpesan, di dalam memimpin seorang Komandan tidak boleh semena- mena terhadap anggota atau anak buahnya karena seorang Komandan juga akan bermasalah dengan hukum apabila seorang komandan sesuka hati ataupun semena mena dalam memimpin anggotanya. 


Begitu juga anggota jangan sampai melakukan Insubordinasi kepada komandan baik Pasi, danramil ataupun seniornya karena Insubordinasi adalah suatu pelanggaran hukum yang berat."Tegasnya.


Di akhir Jam Komandanya Dandim juga mengingatkan kembali. "Jauhilah Narkoba karena itu sangat berbahaya yang dapat menyengsarakan bagi dirimu sendiri maupun keluarga dan anak-anakmu baik itu sebagai Kurir, pengedar atau pembeli maka dari itu marilah kita sama sama berbuat untuk menjauhi Narkoba. "Perintah Dandim 0117/Atam.


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian dari Nara Sumber  Serda Tariadi SH, MH terkait masalah Hukum yang intinya. "Sejarah UUD tahun 1945 sebagai dasar Hukum tertinggi di negara kita berikut aturannya.


Pengetahuan Hukum secara umum. Pembahasan Hukum Pidana Militer UU No.31 Tahun 1997. Pembahasan dan penjelasan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pembahasan Sumber Hukum secara Teori UUD 1945, Adat dan Kebiasaan, Traktat, Yurisprudensi dan Doktrin.


Iya juga membahas UU No. 5 Tahun 1960 tentang argaria, mengingatkan kepada seluruh anggota Kodim 0117/Aceh Tamiang, perihal kepemilikan tanah, terutama masalah surat atas hak tanah harus sesuai yang sudah disipkan oleh negara, seperti Akte Jual Beli, Sertifikat dan hak-hak kepemilikan permukaan tanah yang sudah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1960.


Tampak hadir dalam Jam Komanda. Dandim 0117/ Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita. Kasdim 0117/ Atam Mayor Inf. Zulkifli. Pasiops Kodim 0117/ Atam Kapten Inf. Matno. E.S. Pasipers Kodim 0117/ Atam Kapten Inf. P Harahap. Pasiter Kodim 0117/Atam Lettu Inf Faisal Hadi. Dan Unit Kodim 0117/ Atam Lettu Inf Saniman S. Sos. Para Danramil Jajaran Kodim 0117/ Atam. Perwakilan anggota Koramil jajaran Kodim 0117/ Atam (3ndrik)

close