Gedung SDN 58 kota Banda Aceh
Kabid Dikdas: sedang dalam proses
Habanusantara.net -Banda Aceh- Salah seorang wali murid Sekolah Dasar Negeri 58 (SDN58) Warga Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, mengeluh lantaran hingga kini belum menerima dana beasiswa Program Indonesia Pintar(PIP) tahun 2020, dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk siswa kurang mampu.
Mewakili sejumlah wali murid, dirinya sempat menjambangi kediaman H Heri Julius, di Gp Jeulingke, kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Kamis, (3/10/2020)
Sebut saja namanya Nazar, kedatangannya dikediaman anggota komisi IV DPRK Banda Aceh tersebut, tak lain mengeluh dan meminta agar dapat menindaklanjuti persoalan dimaksud.
Menurut Nazar, bukan dirinya saja yang belum menerima dana beasiswa tersebut, tercatat dari 50-an siswa yang berdomisili di Gp Alue Naga, yakni dusun Bunot dan Musafir, hingga saat ini sebahagian juga belum menerima dana beasiswa tersebut.
Sedangkan terkait data, secara bersamaan wali murid sudah lama menyerahkannya kepihak sekolah, sejak bulan puasa lalu yakni, pada April 2020, namun hingga saat ini juga belum terealisasi.
"Kami warga Alue Naga, bermata pencarian nelayan sangat membutuhkan dana tersebut, apa lagi sekarang ini pasca pandemi covid 19," ujarnya kepada Heri Julius, Senin (4/10/2020) malam.
Kepada Heri Julius, Ianya berharap agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sehingga dana beasiswa yang dimaksud dapat terealisasi dan dirasakan manfaatnya oleh siswa/wali murid untuk kepentingan pendidikan.
Sementara itu, menyikapi persoalan tersebut media ini mencoba menanyakan kepada Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh, melalui kabid pendidikan dasar (Dikdas), Jailani Yusti, mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar pengaduan tersebut dari beberapa pihak termasuk hasil rekaman yang dikirimkan via pak Heri Julius, anggota komisi IV dan ibu Tati Meutia Asmara, selaku ketua komisi membidangi kesejahteraan rakyat dan keistimewaan Aceh.
Dalam persoalan itu, sebelumnya Jailani Yusti, mengatakan sudah mewanti- wanti, kepala sekolah untuk mengawal proses dana tersebut dari awal pendataan hingga pencairan, terutama terkait data - data siswa penerima PIP yang sudah di himpun dan dikirimkan sesuai Dapodik.
Namun ia mengatakan, beranjak dari apa yang disampaikan wali murid tersebut, Jailani mengatakan sudah mengarahkan kepala sekolah untuk mendatangi pihak bank dalam hal komunikasi lanjutan agar dana beasiswa tersebut dapat segera dicairkan.
"Dan ini menjadi sebuah perhatian serius bagi kita pihak dinas pendidikan kota Banda Aceh, agar dana beasiswa tersebut dapat segera dicairkan," tandasnya.
Jailani juga mengatakan bahwa dirinya (Kemarin, red) Jumat,( 5 /10/2020) telah mengarahkan kembali kepala sekolah untuk mendatangi pihak bank dalam hal komunikasi lanjutan agar bagi siswa/wali murid penerima beasiswa PIP yang belum cair itu agar segera dicairkan.
Namun dalam tindak lanjut yang dilakukan kepsek kemarin, sebut Jailani Yusti, menyatakan tinggal menunggu informasi dari pihak bank baru kemudian pihak sekolah bergerak.
Kabid Dikdas, Jailani Yusti/ photo santerdaily
"Mudah -mudahan dalam waktu yang mungkin tidak begitu lama, atau dalam minggu ini dana beasiswa PIP itu sudah bisa terselesaikan," harapnya
Jailani Yusti, juga berharap pencairan dana bea siswa dimaksud bukan hanya khusus di SDN 58 saja, tetapi pencairannya juga dapat terealisasi keseluruh sekolah yang ada di Kota Banda Aceh.
Terakhir, melalui pesan singkat yang dikirim lewat Whatshapp, media ini Selasa, (6/10/2020), Jailani menyebutkan karena adanya pergantian kepala sekolah di SDN 58 tersebut maka harus diganti spesmen secepatnya agar proses pencairan dana beasiswa tersebut segera terealisasi. / hendra