-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kakanwil Launching Layanan Informasi Kepegawaian

03 Februari 2021 | Februari 03, 2021 WIB | Last Updated 2021-02-03T14:23:58Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal S.Ag, M. Ag. melaunching Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian Tahun 2020 (APIK-20) Kanwil Kemenag Aceh, di aula kantor setempat, Selasa, 2 Februari 2021.

APIK-20 berbasis website ini dapat diakses apik-20.kemenag.go.id/login

Aplikasi tersebut diluncurkan guna meningkatkan pelayanan dan memudahkan para ASN lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dalam pengurusan administrasi kepegawaian serta memangkas birokrasi.

Selain itu, bertujuan untuk penataan manajemen kepegawaian, demi terlaksananya manajemen kepegawaian dengan baik dan peningkatan layanan, yang merupakan tranformasi manual ke digital.

Iqbal mengatakan adanya layanan aplikasi ini sebagai program strategis penanganan berbagai bentuk perbaikan menata sistem dan standar kepegawaian di Kemenag Aceh.

"Jika selama ini pengurusan kepangkatan harus membutuhkan waktu yang lama, mulai dari pengurusan berkas dan lain sebagainya, kemudian dari segi biaya misalnya ada yang dari Singkil atau Aceh Tenggara mengurus bahan ini harus ke Banda Aceh," ujar Iqbal.

Ia mengatakan seiring berkembangnya zaman, dimana pengaruh serta peran digital sangat kental di dalamnya, maka dokumen tidak perlu di print lagi.

"Hal ini termasuk penghematan dan mengurangi banyaknya pemakaian kertas atau print out, kita lakukan pembaruan terhadap kepegawaian," ucap Iqbal.

Menurutnya, lahirnya aplikasi baru tersebut, dapat menjadi role model pengelolaan kepegawaian dan integrasi data yang valid serta sistematis.

Iqbal juga menjelaskan, dalam pengurusan administrasi kepegawaian masih ditemukan sejumlah persoalan, terutama masalah kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala.

"Kenapa tidak naik pangkat, sedangkan bahannya sudah diusulkan. Bahkan ada yang diusul berkali-kali, mungkin ada berkas atau dokumen yang hilang," katanya.

Iqbal menambahkan, dengan hadirnya APIK-20 para ASN yang ingin mengurus kenaikan pangkat dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak lagi harus mengirim berkas secara manual ke Kanwil Kemenag Aceh. Para ASN cukup mengakses aplikasi tersebut dan meng-upload bahan yang dibutuhkan.

"Dengan hadirnya aplikasi ini kita harapkan semua pelayanan administrasi kepegawaian dapat dilakukan dengan cepat, tepat dan efisien," kata Iqbal.

Menurutnya, aplikasi kepegawaian ini hanya dimiliki oleh Kanwil Kemenag Aceh. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Biro Kepegawaian Kemenag RI.

"Kita sudah terkonek dengan Biro Kepegawaian pusat. Sehingga pengusulan kenaikan pangkat semakin mudah cepat dan tidak tertunda," ungkapnya.

Karenanya, pelayanan yang kita berikan berorientasi pada peningkatan mutu dan kualitas, tidak berioentasi materi, kata Iqbal.

Launching ini dihadiri Kabag TU, Drs H Amiruddin MA, para Kabid dan pejabat eselon IV di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Usai peluncuran, Kanwil Kemenag Aceh juga melalukan simulasi penggunaan aplikasi ini secara daring kepada seluruh pimpinan satuan kerja di kabupaten/kota.


close