-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Zona Kuning, Tamiang Tunda Belajar Tatap Muka

07 Juli 2020 | Juli 07, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-07T12:42:47Z


Habanusantara.net, Aceh Tamiang - Dengan masihnya Kabupaten Aceh Tamiang sebagai kawasan Zona Kuning Covid – 19, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tetap memberlakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR). 

Penerapan BDR tersebut diambil dalam keputusan rapat  koordinasi kesiapan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dipimpin langsung Bupati Aceh Tamiang H. Mursil. SH. M.Kn yang didampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang.
H. T. Insyafuddin, bertempat di Aula Setdakab setempat. Selasa (7/72020).

Dan tampak terlihat hadir pejabat Forkopimda lainya seperti Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Atam, Pimpinan DPRK Aceh Tamiang , Ketua MPD Aceh Tamiang,  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Perwakilan Dinas Pendidikan Aceh, Kepala BPBD selaku Sekretaris Gugus Tugas, Kemenag Aceh Tamiang, Kadishub Aceh Tamiang, Kepala Dinas Badan Dayah Kab. Tamiang, Kasatpol PP dan para Kepala sekolah dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kegiatan belajar mengajar pada sekolah belum dapat dilaksanakan karena  wilayah Kabupaten Aceh Tamiang masih dalam Zona Kuning. Jadi kita terapkan BDR,” sebut Bupati Aceh Tamiang.

Namun demikian menurut keputusan rapat bila dalam waktu dekat ini Aceh Tamiang bisa keluar dari Zona Kuning, dan ditetapkan sebagai Zona Hijau oleh Tim Covid – 19 Pusat, maka Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.

“Ketika kita sudah ditetapkan sebagai Zona Hijau oleh Tim Covid  – 19 Pusat, maka kita telah siap melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah,” jelas Mursil.

Sementara itu, Kadisdikbud Aceh Tamiang, Zulkarnain Putra menambahkan, dalam menyambut ajaran baru tahun ini, pihaknya sudah berupaya dan mempersiapkan peningkatan kompetensi guru tentang proses belajar dari rumah, termasuk penggunaan beberapa aplikasi secara online. 

Sebagai informasi untuk Provinsi Aceh hanya 12 Kabupaten / Kota yang telah dapat menyelenggarakan Belajar mengajar tatap muka antara lain Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireun, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Subussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tegah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kota Sabang, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur.  (3ndrik)
close