-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Nasib Sial Maling Didepan Polres Aceh Tamiang

20 Juli 2020 | Juli 20, 2020 WIB | Last Updated 2020-07-20T16:10:29Z



Habanusantara.net, Nasib Sial seorang maling yang hendak melakukan pencurian di Sebuah Kantor Swasta di Depan Polres Aceh Tamiang, harus berurusan dengan polisi usai ditangkap pada senin (20/7/2020).

Kapolres Aceh Tamiang 
Akbp Ari Lasta Irawan Sik melalui Kasat Reskrim Muhammad Ryan Citra Yudha, Sik saat dikonfirmasi habanusantara.net, membenarkan kejadian tersebut dan telah menangkap seorang pelaku pencurian.

Muhammad Ryan menjelaskan, kronologi kejadian, pada Senin, 20 Juli 2020 sekira pukul 12.10 Wib, ketika korban sedang beristirahat di dalam kantor Mita Siregar tempat korban bekerja yaitu di depan Polres Aceh Tamiang, Kampung Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. korban sempat tertidur, lalu pelaku masuk ke dalam kantor tersebut dan mengambil barang-barang milik korban berupa 2 (dua) buah tas yang di letakkan oleh korban di atas meja kantornya.

Kemudian pelaku masuk juga ke dalam kamar yang ada di kantor tersebut dan mengambil handphone milik korban, setelah berhasil mengambil barang - barang tersebut, kemudian korban tersadar dari tidurnya dan melihat pelaku sedang membawa-barang- barang milik korban dan langsung mengendarai sepeda motor milik tersangka yaitu sepeda motor honda genio warna merah hitam.

setelah itu tersangka langsung pergi ke arah Banda Aceh membawa barang-barang milik korban.


"Atas kejadian tersebut, korban langsung berteriak dan meminta tolong kepada masyarakat di sekitar yg kebetulan juga didengar oleh pers Sat Sabhara karena letaknya yang berdekatan dengan Polres Aceh Tamiang, seketika Anggota Sat Sabhara Polres Aceh Tamiang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke arah Langsa dan sempat menghilang," jelas Kasatreskrim Muhammad Ryan.

Ia menambahkan, sekitar pukul 13.00 wib Anggota Sat Sabhara Polres Aceh Tamiang melihat orang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku pencurian tersebut, lalu di lakukan pengejaran kembali terhadap pelaku. 

"Saat proses pengejaran pelaku sempat terjatuh dari sepeda motornya,  namun pelaku berhasil melarikan diri. Lalu di lakukan pengejaran lagi dan akhirnya pelaku berhasil tertangkap di Kampung Paya Meta Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dan di bawa ke Polres Aceh Tamiang guna proses lebih lanjut," ujarnya lagi 

Saat melarikan diri, pelaku sempat mengambil isi dari dalam tas yang dicurinya tersebut dan membuang kedua tas tersebut.

"Terhadap barang-barang yang dibuang oleh pelaku masih di lakukan pencarian dan saat ini Pelaku beserta Barang Bukti yang didapatkan sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang," pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Muhammad Ryan Citra Yudha(3ndrik)

close