-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sah, Muhammad Nur Jadi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang

03 Juni 2020 | Juni 03, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-03T10:45:16Z

Habanusantara,net | ACEH TAMIANG -- Melalui rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Periode 2019-2024, dari Partai Demokrat, secara resmi diangkat sebagai Wakil Ketua II. Rabu (3/6/2020).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Jalan Ir Juanda Karang Baru, Aceh Tamiang.


Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah tertanggal 18 Mei 2020 Nomor 171.11/1149/2020, tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST dalam sambutannya menyampaikan, sidang paripurna pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang masa bakti 2019-2024. Merupakan tindak lanjut dari keputusan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/ 1149/ 2020 tertanggal 18 Mei 2020.

Dengan dilantiknya Saudara Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II, maka lengkap sudah kepimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pimpinan Dewan, katanya.

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafudin ST dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan hari ini, merupakan ikrar dari Anggota DPRK yang berjuang untuk kepentingan masyarakat yaitu melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan, sebagaimana posisi lembaga Eksekutif yang merupakan pelayan masyarakat.

Selain itu, hadir juga sejumlah unsur Forkopimda, diantaranya, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Perwakilan Kejari Aceh Tamiang, Perwakilan dari Polres.Terlihat juga, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, Kepala BNN Aceh Tamiang, Ketua KIP dan Ketua Panwaslih Aceh Tamiang sejumlah Kepala SKP, serta para undangan lainnya. (3ndrik)



close