-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Maraknya Judi Online, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Menggelar Razia

28 Mei 2020 | Mei 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-05-28T02:24:34Z

Habanusantara,net | ACEH TAMIANG -- Banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya judi online dan masih dibuka nya warnet sampai tengah malam. Satuan Polisi Pamong Praja (PP) bersama Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar razia ke sejumlah warnet, Rabu (27/5/2020) malam.


Turut terlibat dalam kegiatan  tersebut Seketaris Satpol PP/WH Razali, Kabid PPUD Mustafa Kamal,S.Pi, Kabid WH Syahrir Pua Lapu, serta para Kasi dan Anggota Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.


Sesuai dengan intruksi Bupati Aceh Tamiang juga, Jika ada warnet yang masih beroperasi hingga di atas pukul 22.00 WIB, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang, tidak segan-segan akan menyegel dan mencabut izin Warung Internet (Warnet) setempat dan termasuk Peyediaan Game Play Stasion.

Saat di Konfirmasi diselah kegiatan
Kasatpol PP Drs.Asma'i Usman melalui seketarisnya Razali mengatakan,  "Malam ini tergabung Satpol PP/WH melakukan razia dan penertiban warnet warnet yang berada di seputaran kuala simpang dan karang baru terkait banyak nya keluhan terhadap perjudian Online dan juga beroperasinya warnet 24 jam.

Selain dari pada itu juga, Satpol PP/WH juga mengecek masa berlaku surat izin operasinya usaha tersebut. 

Razali menjelaskan sesuai dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, bagi usaha Warnet dan Rental Play Stasion, mewajibkan untuk menutup usaha nya Senin-Jumat pukul 22.00 wib sedangkan Sabtu-Minggu 24.00 wib, harus sudah ditutup.

Dalam penelusuran, Satpol PP/WH mendapati banyak warnet yang masih buka diatas jam 22.00 wib dan terdapat pula juga masa izinnya sudah mati sehingga pihak Satpol PP/WH akan menyurati pengusaha warnet tersebut untuk mengurus izin kembali. Jika dalam waktu dekat ini mereka tidak mengurus izin makan akan kita melakukan upaya yang lebih tegas.
Terang Razali (3ndrik)

close