-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Aceh Terapkan Tatanan New Normal, KNPI Aceh Dukung

28 Mei 2020 | Mei 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-06-17T04:08:03Z
Ketua KNPI Aceh Wahyu Saputra SE

Haba Nusantara.net, BANDA ACEH - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Aceh mendukung Pemerintah Aceh segera menyiapkan rencana penerapan tatanan New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi virus Corona (Covid-19)

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD KNPI Aceh Wahyu Saputra yang ikut didampingi Sekretaris Zulfan Effendi dan Bendahara Hasnanda Putra di Kantor KNPI Aceh, Jambo Tape, Kamis (28/5/2020).

"Sepakat dan mendukung, dengan kebijakan pemerintah untuk penerapan New Normal di Provinsi Aceh" kata Wahyu Saputra di Banda Aceh.


Sekretaris KNPI Aceh, Zulfan Effendi, SE.Ak

Tokoh Pemuda Aceh itu mengatakan Aceh harus segera mengambil inisiatif menyusun panduan penerapan New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lebih ketat agar prestasi penanganan Covid-19 yang dicapai Aceh tetap terjaga dan tidak ada kasus baru di Provinsi paling barat Indonesia ini.

"Penerapan tidak hanya di kantor pemerintah saja, kami menyarankan juga berlaku di sarana publik dan tempat berkumpul umum seperti warung kopi dan tempat keramaian lainnya," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan jika kita patuh pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang serta selalu memakai masker ketika beraktivitas maka akan mempercepat kita kembali beraktivitas seperti biasa.

Sebagaimana diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan beberapa daerah di Indonesia yang terindikasi siap menerapkan tatanan normal baru atau new normal. Daerah tersebut antara lain Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku, Jambi, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.


"Berdasarkan data R naught dari Bappenas, beberapa daerah sudah terindikasi siap, yaitu Aceh, Riau, Kaltara, Maluku, Jambi, dan DKI Jakarta sesudah tanggal 4 Juni nanti. Kemudian juga Jabar ada beberapa daerah. Jabar PSBB-nya sampai 29 Mei," ujar Airlangga seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi sebagaimana dikutip detik.com , Rabu (27/5).

Pengawasan penerapan protokol kesehatan harus lebih diperketat jika Aceh menerapkan skenario New Normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi Covid-19. "Harus lebih ketat pengawasan. Kita harus lebih displin dan patuh protokol kesehatan," pungkas Wahyu.

Menurut dia, penerapan New Normal bukan berarti semua aktivitas bisa berjalan bebas tanpa menghiraukan potensi kembali penularan Covid-19.(/*)

close