-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Penutupan Simpang Tujuh Ulee Kareng Dinilai Bukan Atasi Kemacetan Tapi Pindahkan Kemacetan

22 Januari 2020 | Januari 22, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-22T10:47:51Z




Kabid Darat : Butuh Proses

Habanusantara.com-Banda Aceh- Arus lalu lintas khususnya di kota Banda Aceh kian hari terus mengalami kepadatan kendaraan baik roda dua mapun roda empat. 

Penyebabnya bisa jadi saban tahun  kendaraan roda dua mapun roda empat mengalami peningkatan suplay.

Disini kiranya butuh kesadaran masyarakat dalam memiliki kendaraan dan pemerintah dalam melakukan stabilitas bersama dengan perusahaan perusahaan pensuplay  kendaraan yang masuk di kota Banda Aceh.

Sebab disatu sisi pemerintah diharapkan harus mampu menyediakan fasilitas sarana jalan serta pengaturan perpakiran yang layak sehingga arus kendaraan dapat berjalan dengan normal. 

Pemerintah dituntut bukan hanya sekedar menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi pajak kendaraan semata, tetapi juga harus mampu mengendalikan /mengatasi terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Seperti yang terjadi saat ini disimpang tujuh Pasar Ulee Kareng. Dimana Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Perhubungan Kota berbagai cara telah berupaya mengatur dan mengatasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas di wilayah dimaksud.

Hingga berinisiatif bekerjasama dengan pihak Laka Lantas Polresta Banda Aceh  melakukan penutup sementara simpang tujuh Pasar Ulee Kareng tersebut dengan mengambil arah posisi putar kendaraan dengan jarak yang ditempuh dari simpang tujuh tersebut sekira 100 meter.


Namun amatan habanusantara.com, penutupan sementara simpang tujuh itu bukannya mengatasi kemacetan tapi lebih condong memindahkan kemacetan.

Kepala Dinas perhubungan Kota Banda Aceh, Muzakir Tulot, melalui kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Muhammad Zubir mengatakan hal itu dilakukan pihaknya  lantaran diwilayah dimaksud kerap mengalami kemacetan serta kecelakaan.

"Untuk sementara waktu simpang tujuh itu kita tutup, dan kita arahkan kendaraan yang hendak memutar balik kendaraannya didepan masjid ulee kareng dan diujung arah jalan ke Lam Ateuk," terangnya, melalui telepon seluler, Selasa, 21/7/2020.

Dikatakan Zubir, jika ada penilaian terkait hal tersebut, Zubir mengatakan salah satu hal  itu benar adanya, meski tidak seratus persen. 

Sebab semuanya itu butuh proses, karena luas jalan itu katagori sempit dan dibutuhkan pelebaran jalan. 

Sementara hal lainnya juga terkait para pedagang kaki lima dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) pertokoan diwilayah sekitar yang dinilai salah satu faktor penyebab kemacetan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan yang telah diterapkan.

Oleh karena itu kita berinisiatif  melakukan penutupan sementara sambil menunggu langkah langkah selanjutnya," pungkas Zubir.( hendra/Edi)












close