-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Banleg DPRK Banda Aceh Heri Julius Apresiasi SIMKAH

14 Januari 2020 | Januari 14, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-14T04:24:41Z


Habanusantara.net - Banda Aceh - Ketua Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Kota ( DPRK) Banda Aceh, H Heri Julius, apresiasi terhadap Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)  yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia.

Heri Julius, sangat mengapresiasi terhadap sistem SIMKAH yang telah diterapkan oleh Kementerian Agama RI.

Dikatakannya Ini sebuah kemajuan yang begitu sangat luar biasa dan patut kita apresiasi.

"Ini sebuah kemajuan yang luar biasa bukan selangkah dua langkah, tetapi tiga langkah lebih maju," tuturnya, ketika usai memberikan restu atas pernikahan ananda sulungnya di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, yang merupakan Masjid kebanggaan orang Aceh itu, Senin, ( 13/01/2020).

Hadir dalam acara pernikahan tersebut ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil ketua Isnaini Husda, dan  Usman serta sejumlah ketua -ketua fraksi  dan  anggota Dewan lainnya. 

Turut juga hadir dalam pernikahan tersebut, Wakil Walikota Banda Aceh , Zainal Arifin, Plt Sekwan, dan sejumlah stakholder  dalam lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh serta para tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, kepala  Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Banda Aceh, H Saifullah, SAg, usai memberikan tausiah didepan para undangan yang hadir dan  sekaligus menikahkan kedua mempelai, kepada habanusantara.com, ditempat yang sama mengatakan bahwa SIMKAH yang telah diterapkan oleh Kementerian agama bertujuan untuk memudahkan pihak suami isteri ketika hendak berpergian dan menghindari terjadinya kehilangan buku nikah.

Artinya, cukup dengan membawa Id card SIMKAH, tidak mesti lagi membawa buku nikah ketika hendak  berpergian cukup membawa idcard SIMKAH lebih simple, mudah, dan praktis.

Saifullah, mengatakan didalam idcard SIMKAH tersebut ada balpot tinggal di copy, dan dibuka, semua data data pernikahannya secara rinci tercatat. 

Dikatakan Saifullah, SIMKAH tersebut telah di Launchingkan pada bulan Februari 2019 lalu. 

"Awalnya,  di Januari, namun lantaran simtem Web-nya belum begitu sempurna dan lengkap, maka launcing dilakukan pada Februari,  oleh Walikota Banda Aceh," terangnya.

Meskipun demikian, sebut Saifullah, buku nikah tetap kita berikan sebagai 
acuan pedoman registerasi dan legalitas dalam sebuah pernikahan. (hendra)
close