-->

Notification

×

Iklan

Iklan

872 Personil Satpol PP dan WH Aceh di Tes Narkoba

09 Desember 2019 | Desember 09, 2019 WIB | Last Updated 2019-12-10T03:33:36Z

Habanusantara.net, Banda Aceh - Dalam meningkatkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di lingkungan Pemerintah, BNN Provinsi Aceh bekerja sama dengan Dinas Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan pemeriksaan Penyalahgunaan Narkoba melalui urin. 

Pemeriksaan urin tersebut dilakukan terhadap 872 personil Satpol PP dan WH di Provinsi Aceh, yang berlangsung di kantor Satpol PP Aceh, Minggu (8/12).

Dalam kegiatan ini BNNP Aceh menerjunkan 55 personil yang terdiri Bidang Pencegahan dan Dayamas, Rehabilitasi dan Pemberantasan. Pelaksanaan kegiatan ini di Ketua oleh Plt Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Suharmansyah, S.Sos.

Dalam keterangannya Suharmansyah menjelaskan bahwa kegiatan tes urin tersebut merupakan kegiatan yang selalu dilakukan setiap tahun.



"Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP dan WH setiap tahunnya," jelasnya.

Kegiatan ini menunjukan komitmen Satpol PP dan WH dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. 

Sementara Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin mengungkapkan Komitmen yang ditunjukkan Satpol PP dan WH diharapkan akan menghasilkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba. 

"Kita tidak mentolerir personil kita yang terlibat narkoba. Karena kalau sudah jadi pecandu narkoba maka rusak semuanya," ucap Kasatpol tersebut
close