-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Gelar Workshop Pengolahan Pupuk Organik

12 November 2019 | November 12, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-12T13:11:04Z

Habanusantara.net, Aceh Utara - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh gelar Workshop penerapan teknologi budidaya tanaman pangan bertajuk pada program kegiatan pengembangan unit pengolah pupuk organik (UPPO), Workshop tersebut digelar di Aula Hotel Kuta Karang Baru, Selasa (12/11/2019).

Workshop Teknologi Budidaya Tanaman Pangan dilaksanakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh dengan mengangkat isu persoalan yang dihadapi Aceh dalam penyediaan pupuk organik sebagai kebutuhan sektor pertanian di masa datang guna mengupayakan memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Distabun Aceh sebagai Dinas yang mengembangkan sektor-sektor partanian. Telah membangun beberapa unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO), Kendaraan roda 3, bangunan rumah kompos, ternak sapi/kerbau, kandang komunal dan bak fermentasi.

Kegiatan Workshop tersebut dihadiri oleh peserta perwakilan Petani yang mendapatkan Bantuan UPPO seluruh Aceh, antara lain yaitu Kabupaten Aceh Besar, Aceh Pidie, Bireun, Aceh Utara, Aceh jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Singkil dan Kota Lhoksemawe.

Panitia pelaksana Wokrshop, Asrauddin, SP kepada media menyatakan, "bahwa perserta Workshop diikuti oleh Intansi Pemerintah dan pihak terkait, perwakilan petani penerima UPPO dari 14 kabupaten/Kota dan perumus oleh tenaga ahli Distabun Aceh Dr. Purwana Satriyo, MT,"katanya Asrauddin.

“Manajemen dalam penegelolaan UPPO penting dalam proses berjalannya kegiatan UPPO. Limbah pertanian untuk pencampuran dalam pupuk organik tergantung potensi daerah masing-masing yang mendapatkan bantuan UPPO,"tambah Safrijal yang juga kabid tanaman pangan Distanbun Aceh.

Kadis Distanbun Aceh, A. Hanan, SP, MM menjelaskan, "bahwa sistem pertanian organik selain dapat menjadi solusi untuk menghasilkan tanaman pangan yang sehat, dan ramah lingkungan juga merupakan solusi atas masalah klasik yang selama ini selalu dihadapi oleh para petani, seperti kelangkaan pupuk dan mahalnya harga pupuk akibat semakin meninggkatnya permintaan terhadap pupuk anorganik,"jelasnya Hanan.

"Sejak tahun 2017 hingga tahun 2019 sebanyak 76 kelompok tani dari 16 kabupaten di Provinsi Aceh telah menerima bantuan unit pengolahan pupuk organik, maka seyogyanya petani yang telah mendapat fasilitas UPPO dapat memanfaatkan bantuan tersebut dalam memproduksi pupuk organik secara mandiri," imbuhnya Hanan.

"Pertanian dan perkebunan Aceh berupaya melakukan pembinaan, bimbingan dan menyebarkan infomasi dalam penerapan teknologi budidaya tanaman pangan bagi penerima bantuan UPPPO sebagai alternative solusi Mandiri pupuk organik,"tutupnya A.Hanan(*)
close