-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Narkoba, Seorang Pria Diciduk Polsek Kuala Simpang

16 Maret 2019 | Maret 16, 2019 WIB | Last Updated 2019-03-16T16:11:34Z

HN-Aceh Tamiang, Polsek Kuala Simpang berhasil meringkus seorang pria di duga memiliki Narkotika jenis Sabu di Jalan umum Desa Sriwijaya, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang. Jumat (15/3/19).

Kapolres AKBP Zulhir Destrian, SIK.MH Aceh Tamiang melalui Kapolsek Kualasimpang membenarkan telah menangkap pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu dengan berinisial YAP (35), warga Dusun Perantauan, Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

Kapolsek menjelaskan, adanya Informasi seorang sedang membawa Narkotika jenis sabu dengan
kenderaan sepeda motor dari arah kota Kuala Simpang menuju Desa Alur Cucur.

Selanjutnya Tim opsnal Polsek Kuala Simpang melakukan penyelidikan singkat dan berhasil menangkap YAP di Jalan umum Desa Sriwijaya.

Personil langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1
bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kantong celananya.

Interogasi singkat, YAP mengakui bahwa sabu yang di sita petugas adalah miliknya yang sebelumnya di beli dari tersangka (IN) dengan tujuan untuk di konsumsi sendiri.

Pengembangan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka (IN), ternyata ianya sudah terlebih dahulu melarikan diri dan telah diterbitkan
Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya YAP berikut barang bukti di bawa ke Polsek Kulasimpang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. tutup Kapolsek. (3ndrik)

close