HN-Aceh Besar, Sepasang muda-mudi ditangkap warga karena melakukan mesum dilantai dua sebuah mesjid di kawasan Saree, Aceh Besar, Sabtu sore (24/2/2019).
Kejadian perbuatan mesum yang dilakukan oleh pasangan yang masih remaja ini menghebohkan warga Aceh, paska tersebar video tindak asusila keduanya viral di social media dan Grup Whatsapp dan pemberitaan oleh sejumlah media lokal di Aceh.
Dalam rekaman video yang diperoleh media ini, sepasang remaja ini terlihat jelas sedang “indehoi” dan kemudian ditangkap oleh warga yang memergokinya. Warga yang terlanjur geram atas perbuatan mereka, sempat menghadiahi bogem mentah kepada pelaku pria.
Kegeraman warga ini disebabkan ulah kedua pelaku yang telah mencemari kesucian tempat ibadah dengan perbuatan mesum dan membuat malu warga setempat.
Berdasarkan hasil intograsi, kedua pelaku teridentifikasi berinisial MR (17 tahun) warga Pulo Aceh dan pasangan wanitanya berinisial DF (18 tahun) warga Padang Tiji, Pidie.
Dari pengakuannya, pelaku pria baru pulang dari Pulo Aceh menuju kediaman keluarganya di Sigli. Keduanya kemudian bertemu di sebuah mesjid di kawasan Saree dan nekat melakukan perbuatan mesum dilantai dua mesjid tempat mereka bertemu hingga akhirnya tertangkap oleh warga.
Setelah sempat mendapat amukan warga yang memergokinya, tim Wishlayatul Hisbah (WH) tiba dilokasi dan mengamankan kedua pelaku ke markas besar WH Aceh guna proses hukum selanjutnya.
Kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak perbuatan yang telah melanggar Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.[sp]