-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Mulmed Gelar Workshop Penguatan Tim Medsos

25 Februari 2019 | Februari 25, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-25T11:10:46Z

HN-Banda Aceh, Tim Multimedia (Mulmed) Divisi Humas Polri yang dipimpin Karo Multimedia Brigjen Pol. Drs. Budi Setiawan, M. M bersama Bidhumas Polda Aceh menggelar workshop selama 2 hari  mulai Senin (25/2) hingga Selasa (26/2) di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Tim Mulmed Divisi Humas Polri menggelar workshop selama 2 hari itu yakni " Workshop Penguatan Tim Media Sosial dan Media Online oleh Divisi Humas Polri di wilayah hukum Polda Aceh".

Saat pembukaan workshop itu pada Senin (25/2) pagi langsung dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, M. M.

Saat pembukaan itu, didampingi Karo Multimedia, Kabag Disindig Romulmed  Divhumas Polri Kombes Pol. Heru Yulianto,S.I.K dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si.

Saat pembukaan Kegiatan pada hari itu juga dihadiri Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, dan Para Kapolres Jajaran.

Kemudian peserta workshop hari itu adalah para Kasubbag Humas Polres jajaran beserta 4 orang anggotanya termasuk operator dan Pejabat PPID satker Polda Aceh.

Wakapolda saat membuka kegiatan itu, dalam sambutan tertulis Kapolda Aceh diantaranya mengucapkan selamat datang kepada Karo Multimedia Divhumas Polri beserta rombongan di Provinsi Aceh.kami menyampaikan apresiasi kepada Divhumas Polri atas dilaksanakannya kegiatan ini, kata Wakapolda

Saya berharap kesempatan ini dapat dijadikan media yang aplikatif dan bermanfaat untuk mempertajam pemahaman kehumasan dalam mengelola Media sosial dan Media online di Polda Aceh, kata waka Polda Aceh.

Pada kesempatan ini saya juga berharap agar kegiatan hari ini dapat berjalan efektif dan produktif dalam mencari solusi terhadap permasalahan teknis yang berkaitan dengan tugas-tugas kehumasan sehingga menghasilkan persamaan persepsi dalam membangun sinergitas pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya menyangkut dengan pengelolaan media sosial dan media online secara maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif serta terwujudnya penyelenggaraan pemilu tahun 2019 secara dengan sejuk, aman dan damai di Provinsi Aceh,kata Wakapolda.

Selanjutnya Karo Mulmed pada kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Kadiv Humas Polri diantaranya mengatakan, bahwa Divisi Humas Polri khususnya Biro Multimedia saat ini sangatlah diperlukan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di dunia maya.

Oleh karena itu penguatan Tim media sosial di Polda Aceh dan jajaran sangatlah dibutuhkan dalam rangka menjaga sentimen positif terhadap pembangunan dan kehidupan bangsa, khususnya institusi Polri yang terjadi di media online dan media sosial, katanya.

Seperti kita ketahui bahwa Perkembangan teknologi informasi begitu cepat khususnya di dunia maya, untuk itu Polri diminta agar dapat selalu mengikuti perkembangan yang ada di Media sosial,terlebih untuk saat ini dapat kita rasakan intensitas penggunaan Media sosial dan Media online menjelang puncak dari tahapan pelaksanaan pemilihan umum yaitu pemilihan Presiden dan legislatif, kata Karo Mulmed.

Dikatakannya, kami sangat mengapresiasi Polda Aceh, dalam kunjungan bapak Kapolri beberapa hari yang lalu, disampaikan bahwa kondisi Aceh cukup aman, tidak ada lagi gangguan-gangguan dimana semua event besar yang berlangsung di Aceh berlangsung denga baik, baik event olahraga, event seni semua berlangsung dengan baik,kata karo mulmed.

Namun, perlu dijadikan perhatian khusus, mengingat salah satu dinamika yang menonjol di kalangan masyarakat adalah perkembangan penggunaan teknologi informatika dan komunikasi, katanya.

Media sosial khususnya,kini marak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat mulai dari masyarakat sebagai pemilih, pendukung, Tim kampanye, hingga calon Presiden, Wakil Presiden dan Legislatif itu sendiri,kata Karo mulmed.

Tak heran jika media sosial marak digunakan dalam kontestasi kandidat pemilu 2019. KPU sendiri telah mengizinkan kampanye terbaru bagi para kandidat pemilu 2019 untuk berkampanye melalui media sosial berdasarkan peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang pemilu. Selain itu, metode kampanye di media sosial juga telah disahkan melalui Pasal 275 UU No. 7/2017 tersebut, kata Karo mulmed.

Meningkatkannya aktifitas kampanye secara online dan interaksi masyarakat, kandidat dapat mempengaruhi keamanan, melihat penggunaan Media sosial kadang tidak dilakukan sebagaimana mestinya, katanya.

Media sosial banyak disalahgunakan secara masif untuk hal-hal negatif seperti hate speech,  provokasi,black campaign, isu SARA, Hoax, radikalisme dan sebagainya, kata Karo mulmed.

Yang menjadi permasalahan adalah ketika di antara pendukung melakukan kampanye negatif dan berujung pada saling konflik, konten-konten negatif berupa fitnah dan menyinggung personal/SARA dapat menyebabkan munculnya masalah keamanan. Konsenkuesi yang didapatkan dari maraknya penggunaan media sosial ini mengancam kamtibmas seperti yang dapat dilihat dari dikeluarkannya UU No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE),kata Karo Mulmed.

Seiiring dengan perkembangan tersebut, maka pada tahun 2017 Bapak Kapolri membentuk 3 satuan kerja baru di lingkungan Polri yang bekerja secara khusus dalam menangani perkembangan teknologi informasi dan Media sosial, yaitu Direktorat Kamsus (Baintelkam Polri), Direktorat Tindak Pidana Siber (Bareskrim Polri) dan Biro Multimedia (Divisi Humas polri), kata Karo Mulmed.

Dikatakannya, Biro Multimedia dibentuk pada tanggal 22 Februari 2017 dengan tugas pokok mengelola media sosial dengan cara menyampaikan pesan-pesan, memonitor dan patroli cyber di dunia maya terhadap akun-akun negatif dengan menyaring, memilah, menganalisis dan melakukan klarifikasi serta terhadap pemberitaan yang tidak benar yang berisikan Hoax, Fitnah,  Ujaran kebencian, isu SARA,  dan Radikalisme yang menjurus kepada Agitasi, provokasi, dan propaganda, kata Karo Mulmed.

Penyebaran informasi yang bersifat negatif tersebut merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU No. 19 tahun 2016 Tetang ITE dan terhadap akun-akun yang menyebarkan informasi negatif dapat diteruskan kepadan Bareskrim Polri untuk di tindak lanjuti, kata Karo Mulmed.

Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, bahwa Divisi Humas Polri khususnya Biro Multimedia saat ini sangatlah diperlukan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi di dunia maya. Kata Karo Mulmed.

Oleh karena itu diharapkan keikutsertaan seluruh anggota Humas untuk berperan aktif  mendukung tugas tersebut guna tercapainya situasi kamtibmas yang kondusif di media online dan media sosial wilayah hukum Aceh, kata Karo Mulmed lagi. 

Saat pembukaan workshop itu diwarnai saling menyerahkan plakat antara Wakapolda Aceh dengan Karo Multimedia Divisi Humas Polri
close