-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Aceh Besar Musnahkan Ganja 806 Ganja

22 Februari 2019 | Februari 22, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-22T03:26:14Z
Pemusnahan ganja di Polres Aceh Besar (Foto : AcehPortal)

HN-Aceh Besar, Polres Aceh Besar memusnahkan barang bukti narkoba berupa 806,5 kilogram ganja kering dan 84,28 gram sabu, Kamis (21/2/2019) sore. Pemusnahan barang haram ini dilakukan di Lapangan Tembak Mapolres Aceh Besar.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar beberapa waktu lalu. Kasus terakhir adalah penemuan ganja kering yang beratnya hampir mencapai satu ton yang rencananya akan dikirim ke luar daerah.
Meski hanya menemukan puluhan paket kotak kardus berisi ganja di kawasan Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mengejar para tersangka yang diduga kabur ke luar daerah.
Dalam pemusnahan ini, Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha didampingi Wakil Bupati Aceh Besar sekaligus Kepala BNNK Aceh Besar, Husaini A Wahab (Waled), Kasat Resnarkoba, AKP Raja Aminuddin Harahap, Ketua DPRK, Sulaiman beserta sejumlah unsur Forkopimda lainnya.
Seperti dilansir AcehPortal.com, Kapolres Aceh Besar mengatakan, pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk serta upaya pihaknya dalam memberantas narkoba di Aceh Besar. Apalagi, selama ini peredaran narkoba di Aceh Besar baik jenis ganja atau pun sabu sangat marak terjadi.
"Ganja ini misalnya, diamankan Selasa (5/2/2019) dinihari lalu di Meureu Baroh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Tersangka belum ditemukan dan hingga kini masih dalam pencarian," ujarnya di lokasi yang dikutip dari Acehportal.com
Sementara untuk puluhan gram barang bukti sabu yang diamankan, merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan mengamankan sejumlah tersangka, bahkan dari dalam Rutan Klas II B Jantho.
"Peredaran narkoba di Aceh Besar masih begitu besar. Untuk para pelaku baik pengedar, bandar atau kurir masih berkeliaran. Selama ini ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar adalah para pengedar atau kurir sekaligus pengguna," ungkap Kapolres.
Menurutnya, para bandar narkoba di Aceh Besar sulit ditangkap karena para pelaku itu punya jaringan yang cukup luas dan terkoneksi. Semakin hari, katanya, para bandar narkoba ini semakin bisa mengelabui petugas dengan berbagai modus yang dilakukan.
"Pengungkapan ini juga berhasil dilakukan atas kerjasama semua pihak dan informasi dari masyarakat. Ayo kita bersama perangi narkoba di Aceh Besar untuk menyelamatkan generasi muda kita," imbaunya kepada seluruh pihak dan masyarakat luas.
Sementara, Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilakukan kepolisian yang dalam hal ini Polres Aceh Besar untuk menyelamatkan manusia dari hal-hal yang merupakan pekerjaan setan yakni dengan mengedarkan hingga menggunakan narkoba.
"Jauhi narkoba untuk selamatkan generasi bangsa, bahkan dalam kitab disebutkan dibolehkan untuk membunuh para pelaku narkoba apalagi setelah dibina tapi tidak juga jera. Tembak saja, daripada kita gendong satu orang rusak orang banyak," tegas Waled dengan nada kesal.
Waled pun sangat berterima kasih dan mengapresiasi Polres Aceh Besar, khususnya Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim dibawah pimpinan AKP Raja Aminuddin Harahap adalah sebuah ibadah besar yang pahalanya dilipat gandakan oleh Allah SWT.
"Masyarakat dan semua pihak juga kita ajak untuk berantas narkoba guna menyelamatkan bangsa dan generasi kita kedepan," tambahnya.
Pantauan di lokasi, pemusnahan puluhan gram sabu dilakukan dengan cara diblender menggunakan alkohol yang kemudian dibuang ke dalam tempat pembuangan yang telah disediakan di lokasi. Sementara, ratusan kilogram ganja dibakar hingga habis oleh para pejabat.
sumber : Acehportal

close