-->

Notification

×

Iklan

Iklan

MDPM Aceh Besar Dukung Hasil Mubes Pengukuhan Pengurus MAA 2018

25 Februari 2019 | Februari 25, 2019 WIB | Last Updated 2019-02-24T18:27:56Z

HN - Aceh Besar-Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar yang ditanda tangani Ketua Dewan Pelaksana, Sudirman M Ali, SH, mendukung pengukuhan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) hasil Mubes 2018, serta membuat pernyataan sikap menolak atas surat  Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah, terhadap penolakan pengukuhan pengurusan tersebut, Minggu,24/2/2019.

Pengurus Majelis Duek Pakat Mukim, Aceh Besar, menyakini bahwa pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) MAA Provinsi Aceh Tahun 2018 adalah sah secara menyakinkan sesuai dengan ketentuan Qanun Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh.

Pernyataan sikap dilakukan setelah mengikuti polemik serta mempelajari dan mengkaji pokok - pokok pikiran surat Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, tentang penolakan pengukuhan pengurus MAA hasil Mubes tahun 2018 yang sudah beredar luas dimedia massa.

Pengurus Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar, tersebut sangat menyesali keputusan sepihak dan kesewenang - wenangngan Plt. Gubernur Aceh yang menolak pengukuhan Pengurus MAA Provinsi yang dipilih secara sah melalui mekanisme Mubes.

Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar menilai, disamping tidak menunjukan sikap bijak dan arif, keputusan Plt. Gubernur Aceh dimaksud dapat juga memicu keresahan dan konflik baru ditengah - tengah masyarakat.

Dengan mengedapankan sikap kenegarawan dan kearifan sebagai ayah yang baik bagi seluruh Rakyat Aceh, Majelis Duek Pakat Mukim, Aceh Besar dengan segala kerendahan hati memohon Plt Gubernur Aceh untuk membuka ruang duduk bersama dengan pengurus MAA hasil Mubes 2018 dalam rangka menemukan solusi terbaik, arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sebagai Ureung - Ureung Tuha di Wilayah Aceh Lhee Sagoe, akan menaruh hormat dan takzim kepada Plt. Gubernur Aceh, jika berlapang hati untuk membuka ruang dialog dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini, namun jika Plt. Gubernur Aceh berkukuh dengan sikap kesewenang - wenangnganya, maka dengan berat hati nyatakan akan terus membangun semangat perlawanan yang keras terhadap keputusan Plt. Gubernur Aceh tersebut. (Pri)
close