-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Perampasan Jamaah Subuh, Demi Beli Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

30 Januari 2019 | Januari 30, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-30T16:09:57Z

HN,ACEH TIMUR - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Sat Intelkam  Polres Aceh Timur berhasil menangkap tiga pelaku, yaitu yang berinisial ZA (35), ZAI (22) dan AA (25). Perampasan (begal) terhadap, Nurmawati (59) Ibu Rumah Tangga asal Gampong Matang Bungong, Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur, hal tersebut di ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro SIK MH saat konferensi pers, Rabu (30/01/2019).

Diketahui sebelumnya, beberapa hari lalu, Nurmawati (59), Korban saat bepergian ke safari subuh di Masjid Al-Qubra Kuta Binjei Kecamatan Julok dengan mengendarai sepeda motornya di hadang oleh pelaku tersebut.

Penangkapan tersebut dilakukan di daerah Gampong (Desa) Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, Selasa (29/1/2019) malam kemarin setelah korban yakni Nurmawati (55), warga Kecamatan Idi Timur, Aceh Timur membuat laporan ke polisi pasca kejadian.

“Jadi setelah beberapa hari kami lakukan pencarian terhadap pelaku dan sepeda motor korban. Sepeda motornya kami dapati dari tangan ZA. Za mengaku sepeda motor yang dikendarainya itu didapati dari ZAI (22) dan AA (25),” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro.

Lanjutnya, pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, ternyata sepeda motor hasil rampasan dari ibu rumah tangga tersebut digadaikan ke ZA, dengan harga Rp 1.5 juta. Uang tersebut kemudian dipakai oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu, dompet, uang tunai Rp295 ribu sisa dari beli sabu-sabu, empat unit handphone, sebuah kaca pirek dan pipet, tiga paket kecil sabu-sabu dan satu bungkus ganja kering,” kata AKBP Wahyu Koncoro Kapolres Aceh Timur.[]
close