-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh: Kita Akan Cek Kelapangan

10 Januari 2019 | Januari 10, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-10T10:17:16Z

HN-Banda Aceh- Menanggapi terkait pembangunan gedung atau toko berlantai dua di jalan Malahayati, gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, yang telah meresahkan warga setempat.

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat, mengatakan akan turun kelapangan dan melakukan pengecekan.

Hal tersebut disampaikannya melalui pesan singkat yang dikirim lewat WhatshAp, kepada hababusantara.com, Kamis, 10/1/2019.

"Kita akan cek dan turun kelapangan," ujarnya.

Menurutnya sejauh ini belum ada teguran dan layangan surat dari pihak kita terkait pembangunan gedung atau toko berlantai dua yang dinilai telah meresahkan warga tersebut.

"Belum ada layangan surat ke kita," katanya.

Namun Ianya, menyarankan terlebih dahulu agar membuat surat laporan ke pihak Kecamatan.

"Buat dulu surat laporan kepihak Kecamatan, tembusan ke kita," ujarnya, melalui pesan singkat WhatshAp, Kamis,10/1/2019.

Namun terakhir,  dia mengatakan akan turun kelapangan untuk melakukan pengecekan.

Sebelumnya, diberitakan habanusantara.com, bahwa pembangunan gedung/toko berlantai dua tersebut ketika dilakukan pembangunan tak pernah berkoordinasi dengan pihak tetangga, hingga berimbas dari bahan material yang digunakan untuk pengecoran lantai berupa adukan semen dan pasir (bahan material) mengenai atap dan menutupi selokan di rumah warga tersebut.

"Kita sudah melakukan peneguran dan melaporkan hal tersebut kepihak perangkat gampong serta meminta pihak yang mengerjakan pembangunan gedung atau toko tersebut agar berhati-hati dalam bekerja, namun tak digubris," paparnya.

Ianya juga sangat menyesalkan terhadap pemilik bangunan tersebut yang tak pernah berkoordinasi dengan pihaknya.

"Saya selaku warga lama terkesan tak dihargai, mereka sesuka hati tanpa melakukan koordinasi dengan kita disaat melakukan pembangunan," pungkasnya.
/ hendra/helmi.










close