-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemindahan Pedagang PPS Lampulo ditunda

10 Januari 2019 | Januari 10, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-10T11:42:51Z

HN-Banda Aceh-Rencana dipindahkannya pedagang pasar ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, yang sedianya dijadwalkan, Kamis(10/1/19) hari ini, ditunda pemindahannya hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan pemindahan pedagang ikan di PPS Lampulo tersebut dikarenakan adanya kebijakan baru dari Pemerintah Kota Banda Aceh, yakni melakukan pemindahan terlebih dahulu terhadap pedagang pasar ikan di Peunayong, ke pasar ikan PPS Lampulo.

"Pasar Ikan sendiri nantinya akan diubah menjadi lokasi kawasan Wisata Kuliner dalam sebuah konsep besar "Water Front City Kota Banda Aceh," jelas, Kepala Dinas Perindag kota Banda Aceh,  T. Iwan Kesuma, melalui telephone seluler, kepada habanusantara.com, Kamis, (10/1/2019)

Selanjutnya, kata T. Iwan Kesuma, semestinya rencana pemindahan pedagang ikan PPS Lampulo ke PPS Gano, awal jelang tutup tahun yakni pada anggaran 2018, karena beberapa hal, terjadi lagi perubahan agenda dan digeser menjadi Kamis,10 Januari 2019, hari ini.

Namun, menjelang hari 'H' yang telah ditentukan, Kepala UPTD Pasar Kota Banda Aceh, Mansurdin, meninggal dunia, sebab yang menyusun rencana pemindahan adalah Almarhum sebagai Kepala UPTD Pasar Kota Banda Aceh.

"Untuk itu pihaknya perlu melakukan rapat kembali dan memastikan kapan akan di pindahkannya pedagang PPS Lampulo tersebut," ujarnya.

Dikatakannya, hasil pertemuan rapat dengan dinas terkait bersama Pemko Banda Aceh, pada Rabu, 09 Januari 2019, Pasar Ikan tetap akan dipindahkan.

Namun jadwalnya belum bisa ditentukan. 'Bisa saja direalisasi diakhir tahun 2019. Intinya, menunggu hasil rapat  tim Pemko Banda Aceh. Dan saat ini sedang dibahas jadwal pemindahan pedagang ikan, ayam, daging dan sayur," tambahnya.

Ianya, juga berharap, selaku disperindag Kota Banda Aceh, pasar ikan  modern milik Pemko Banda Aceh, yang berada di PPS Kutaradja di Lampulo, tersebut secepatnya dapat difungsikan," tutupnya.(Pri)
close