-->

Notification

×

Iklan

Iklan

BNNP Aceh Musnahkan Sabu 4 Kg dimusnahkan

09 Januari 2019 | Januari 09, 2019 WIB | Last Updated 2019-01-10T14:45:56Z

HN-Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di halaman parkir BNN Provinsi Aceh. Rabu, (09/01/2019).

Kegiatan pemusnahan 4 kg sabu ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Aceh Amanto, SH, MH serta turut disaksikan oleh Kepala BPOM Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Dinas Kesehatan Pemerintah Aceh dan turut di saksikan oleh para pejabatnya eaelon III dan eselon IV BNNP Aceh.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Drs. Faisal AN, M.H yang diwakili oleh Kabag Umum BNNP Aceh Drs. Agussalim turut menyaksikan dan melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini secara langsung dan kemudian di ikuti oleh Kepala BPOM Aceh dan seterusnya hingga selesai.

Barang bukti narkotika sebanyak 4 kg sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Aceh Utara yang merupakan jaringan Aceh Sumut pada beberapa waktu yang lalu diakhir tahun 2018. Dengan melibatkan Tersangka 2 orang yaitu KH dan FH warga Sumut, yang saat ini masih di amankan di Kantor BNN Provinsi Aceh guna proses lebih lanjut.

Proses pemusnahan 4 kg narkotika jenis sabu ini dimusnahkan dengan menggunakan Incinerator Mobile Unit (Mobil Pemusnahan Barang Bukti Narkotika) milik BNN Provinsi Aceh dan juga disaksikan langsung oleh ke 2 orang tersangka diatas. ()
close