-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Penyampaian R-APBK 2019

22 Oktober 2018 | Oktober 22, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-22T16:05:22Z

HN-BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengelar rapat paripurna penyamnpaian penjelasan dan penyerahan secara resmi Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2019.

Acara yang berlangsung di gedung utama Dewan kota tersebut dipimpin lansung ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadillah, S.I.KOM, MM, Rapat dimulai pada pukul `10.00 Wib, Banda Aceh, Senin (22/10/2018).

Dalam sambutanya Arif Fadillah menyampaikan mekanisme pelaksanaan kinerja pemerintah, dalam proses pengusulan R-APBK disampaikan oleh eksekutif, untuk kemudian dibahas oleh legislatif melalui badan anggaran dewan bersama sama dengan Tim anggaran pemerintah Kota (TAPK).

“Pembahasan juga dilakukan oleh komisi-komisi desan bersama dengan SKPK atau dengan mitra kerjsanya masing – masing pada akhirnya disepakati bersama antara Walikota dan DPRK Banda Aceh untuk selanjutnya disahkan menjadi Qanun APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019,” kata Arif Fadillah

Arif menambahkan R-APBK 2019 yang diusulkan pemerintah Kota Banda Aceh hendaknya sudah mengambarkan kondisi keuangan pemerintah kota Banda Aceh yang berimbang, benar dan wajar serta sesuai dengan azas- azas transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap muatan R-APBK Banda Aceh 2019 dapat mengakomodir dan menyelaraskan dengan program dan kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam visi-misi walikota Banda Aceh priode 2017-2022 untuk mewujutkan kota Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah,” harap Arif.

Pemerintah dan DPRK Banda Aceh berkomitmen untuk menjadikan Banda Aceh sebagai daerah yang mempunya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Maka kata Arif yang selalu menjadi tolak ukur dan sorotan masyarakat adalah peruntukan dan pengunaan anggaran pemerintah.


“Saat inilah kita tunjukkan dan buktikan komitmen tersebut secara bersunguh-sungguh, sehingga nanti akan tumbuh kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap pemerintah kota Banda Aceh dan mereka juga akan ikut serta berpartisipasi aktif untuk mendukung program kegiatan pembangunan yang telah direncanakan pemerintah,” tutur Arif Fadillah.

Dalam rapat tersebut Walikota Banda Aceh menyerahkan R-APBK Tahun Anggaran 2019 kepada DPRK untuk dibahas secara bersama sama. Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, Segenap Pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh serta perangkat SKPK Banda Aceh.[]

close