-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Arif Fadillah Harap R-APBK Banda Aceh 2019 Mengakomodir Seluruh Kepentingan Masyarakat

22 Oktober 2018 | Oktober 22, 2018 WIB | Last Updated 2018-10-22T16:11:55Z

HN-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Arif Fadillah mengharapkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan Belanja Kota (R-APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2019 yang disulkan Legislatif dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Kota.

Menurut Arif Fadillah muatan R-APBK Banda Aceh 2019 dapat mengakomodir dan menyelaraskan dengan program dan kegiatan sebagaimana yang tercantum dalam visi-misi walikota Banda Aceh priode 2017-2022 untuk mewujutkan kota Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah.

“Kami berharap R-APBK 2019 yang diusulkan pemerintah Kota Banda Aceh hendaknya sudah mengambarkan kondisi keuangan pemerintah kota Banda Aceh yang berimbang, benar dan wajar serta sesuai dengan azas- azas transparansi dan akuntabilitas yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Arif Fadillah dalam rapat paripurna dewan penyampaian R-APBK Banda Aceh 2019, Senin (22/10/2018).

Arif menjelaskan mekanisme pelaksanaan kinerja pemerintah, dalam proses pengusulan R-APBK disampaikan oleh eksekutif, untuk kemudian dibahas oleh legislatif melalui badan anggaran dewan bersama sama dengan Tim anggaran pemerintah Kota (TAPK).

Pembahasan juga dilakukan oleh komisi-komisi desan bersama dengan SKPK atau dengan mitra kerjsanya masing – masing pada akhirnya disepakati bersama antara Walikota dan DPRK Banda Aceh untuk selanjutnya disahkan menjadi Qanun APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019.

Dia menambahkan Dadan Anggaran beserta komisi-komisi dewan dalam hal ini akan bekerja dengan penuh tangungjawab dalam membahas dan mengkaji ajuan R-APBK Banda Aceh ini tahun anggaran 2019 dengan tetap memperhatikan atau mempedomani apa yang sudah termuat dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sesementara (KUA-PPAS) APBK Banda Aceh 2019.

“Insyaallah rapat rapat pembahasan terhadap R-APBK Banda Aceh tahun anggaran 2019 akan berlangsung mulai besok, dan jika tidak ada aral melintang R-APBK ini akan dapat kita paripurnakah pengesahaanya paling lambat di penghujung November 2018,” tutur Arif Fadillah.[]

close